Jakarta - Terdakwa kasus suap proyek Dermaga Indonesia Timur, Abdul Hadi Djamal menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (30/10). Politisi PAN ini divonis hukuman 3 tahun penjara.
Foto
3 Tahun untuk Abdul Hadi Djamal
Jumat, 30 Okt 2009 13:45 WIB