- Dua Mantan pegawai Departemen Perhubungan terancam hukuman 20 tahun penjara, Kamis (8/10). Mereka adalah Djoni Anwir Algamar dan Tansean Parlindungan Malau.
Foto
Mantan Pegawai Dephub Diancam 20 Tahun
Kamis, 08 Okt 2009 18:49 WIB
- Dua Mantan pegawai Departemen Perhubungan terancam hukuman 20 tahun penjara, Kamis (8/10). Mereka adalah Djoni Anwir Algamar dan Tansean Parlindungan Malau.