- Dua orang pengedar pil ekstasi dan sabu-sabu, Agus (40) dan Mat Soleh (33) dibekuk oleh polisi di Jalan Cermai, Cilandak, Jakarta. Polisi juga mengamankan 5 ribu butir ekstasi dan 460 gram sabu-sabu.
Foto
Polisi Bekuk Pengedar Ekstasi
Kamis, 06 Agu 2009 19:55 WIB