Armen Desky Terancam Hukuman Seumur Hidup

Foto

Armen Desky Terancam Hukuman Seumur Hidup

- detikNews
Rabu, 05 Agu 2009 15:06 WIB

Jakarta - Mantan Bupati Aceh Tenggara, Armen Desky, terancam hukuman penjara seumur hidup. Armen didakwa oleh jaksa telah melakukan korupsi APBD sejak tahun 2004-2006.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads