- Sopir pribadi yang biasa menggelapkan mobil majikannya diciduk aparat Satuan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Dari pelaku polisi menyita 20 unit mobil berbagai merek.
Foto
20 Mobil Hasil Penggelapan
Senin, 06 Jul 2009 16:35 WIB