Rekanan Depnakertrans Divonis 2,5 Tahun

Foto

Rekanan Depnakertrans Divonis 2,5 Tahun

- detikNews
Selasa, 30 Jun 2009 13:21 WIB

- Direktur CV Dareta Erry Fuad divonis 2,5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6). Rekanan Depnakertrans tersebut dinilai bersalah dalam proyek pengadaan Balai Latihan Kerja di sejumlah daerah.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads