Ranendra Dangin Divonis 3 Tahun

Foto

Ranendra Dangin Divonis 3 Tahun

- detikNews
Senin, 22 Jun 2009 18:43 WIB

- Mantan Direktur Keuangan PT Rajawali Nusantara Indonesia Ranendra Dangin divonis 3 tahun penjara, Senin (22/6). Putusan sidang ini berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads