- Mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan dituntut 4 tahun penjara di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (9/6). Danny dinilai bersalah dalam pengadaan mobil damkar, ambulance, stoom walls dan dump truck di Pemprov Jabar tahun 2003.
Foto
Danny Setiawan Dituntut 4 Tahun
Selasa, 09 Jun 2009 15:02 WIB