Jakarta - Dirjen Bea dan Cukai (BC) menggagalkan penyelundupan minuman keras yang mengandung etil alkohol (MMEA). Minuman keras yang disita antara lain bermerek Natural Soju, Jinro Fresh, dan Wolmae Carbonate Rice Wine.
Foto
BC Sita Ratusan Ribu Botol Miras
Kamis, 04 Jun 2009 16:01 WIB