Prita Jalani Sidang

Foto

Prita Jalani Sidang

- detikNews
Kamis, 04 Jun 2009 12:59 WIB

- Prita Mulyasari menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik terhadap RS Omni International Alam Sutra di PN Tangerang, Banteng, Kamis (4/6). Prita diancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads