- Pegawai Departemen Perhubungan, Darmawati Dareho yang ditangkap bersama Abdul Hadi Djamal menjalani sidang pertama. Kabag TU Distrik Navigasi Tanjung Priok Dephub ini terancam hukuman 5 tahun penjara.
Foto
Darmawati Dareho Jalani Sidang
Senin, 18 Mei 2009 14:31 WIB