Polisi Sita Rp 139 Juta Uang Palsu

Foto

Polisi Sita Rp 139 Juta Uang Palsu

- detikNews
Senin, 11 Mei 2009 20:19 WIB

- Polisi menangkap otak pengedar uang palsu dan menyita sebanyak Rp 139 juta uang palsu, Senin (11/5). Hali itu disampaikan oleh Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Edmond Ilyas, di Mabes Polri, Jakarta.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads