- Polisi menangkap otak pengedar uang palsu dan menyita sebanyak Rp 139 juta uang palsu, Senin (11/5). Hali itu disampaikan oleh Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Edmond Ilyas, di Mabes Polri, Jakarta.
Foto
Polisi Sita Rp 139 Juta Uang Palsu
Senin, 11 Mei 2009 20:19 WIB