Mantan Pejabat KJRI Kinabalu Divonis 2 Tahun

Foto

Mantan Pejabat KJRI Kinabalu Divonis 2 Tahun

- detikNews
Kamis, 23 Apr 2009 14:55 WIB

- Empat mantan pejabat KJRI Kinabalu divonis hukukan 2 tahun penjara, Kamis (23/4). Mereka terbukti telah menetapkan tarif ganda untuk biaya pengurusan administrasi bagi WNI di Konjen Kinabalu.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads