- Mantan pilot Garuda, Marwoto Komar divonis 2 tahun penjara di PN Sleman, Senin (6/4). Marwoto terbukti lalai sehingga menyebabkan pesawat Garuda GA 200 mengalami kecelakaan.
Foto
Pilot Garuda Divonis 2 Tahun
Senin, 06 Apr 2009 17:22 WIB
- Mantan pilot Garuda, Marwoto Komar divonis 2 tahun penjara di PN Sleman, Senin (6/4). Marwoto terbukti lalai sehingga menyebabkan pesawat Garuda GA 200 mengalami kecelakaan.