Yusuf Erwin Divonis 4,5 Tahun

Foto

Yusuf Erwin Divonis 4,5 Tahun

- detikNews
Senin, 06 Apr 2009 16:21 WIB

- Mantan Ketua Komisi IV Yusuf Erwin Faishal divonis hukuman 4,5 tahun penjara, Senin (6/4). Yusuf terbukti bersalah dalam kasus pembangunan pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads