- Mantan Ketua Komisi IV Yusuf Erwin Faishal divonis hukuman 4,5 tahun penjara, Senin (6/4). Yusuf terbukti bersalah dalam kasus pembangunan pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan.
Foto
Yusuf Erwin Divonis 4,5 Tahun
Senin, 06 Apr 2009 16:21 WIB