Pengadilan Mesir memerintahkan penutupan situs berita independen Mada Masr setelah menyatakan pemimpin redaksinya, Lina Attalah, bersalah karena menjalankan situs berita tanpa izin. Attalah, salah satu jurnalis terkemuka di Mesir, sempat ditahan selama beberapa jam setelah putusan dibacakan. Ia kemudian dibebaskan setelah membayar denda.
Pada Selasa (27/10) pengadilan menjatuhkan denda sebesar 3 juta pound Mesir (sekitar Rp970 juta), jumlah maksimal yang dapat dijatuhkan untuk pelanggaran tersebut. Pengadilan juga memerintahkan penutupan situs Mada Masr dan penyitaan seluruh peralatan yang digunakan untuk operasionalnya.
Didirikan pada 2013, Mada Masr merupakan salah satu dari sedikit media independen yang masih bertahan di Mesir. Media ini dikenal lewat berbagai laporan investigasi mengenai korupsi, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), serta kuatnya pengaruh militer dalam kehidupan politik dan pemerintahan Mesir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejanggalan dalam persidangan
Tim pengacara Attalah mengatakan pengadilan menolak permintaan mereka untuk memeriksa berkas perkara dan mengajukan bukti tambahan dalam sidang yang digelar di Kairo pada Selasa (27/10).
Menurut Hossam Bahgat, Ketua Egyptian Initiative for Personal Rights (EIPR), sebuah organisasi pembela HAM di Mesir, yang menghadiri persidangan, hakim kemudian menunjuk pengacara baru untuk mewakili Attalah, meskipun delapan pengacara yang tergabung dalam tim pembelaannya telah menyampaikan keberatan.
"Yang lebih mengejutkan lagi, hakim justru mendiktekan sejumlah permohonan atas nama pengacara yang baru ditunjuk itu, padahal pengacara tersebut bahkan belum berbicara sepatah kata pun. Permohonan itu kemudian dicatat dalam dokumen resmi persidangan," kata Bahgat kepada kantor berita AFP.
Hakim membacakan putusan di tengah protes dari tim pengacara Attalah. Tak lama kemudian, petugas keamanan langsung menahannya.
Attalah dibebaskan setelah Mada Masr membayar denda tersebut, menurut keterangan pengacaranya, Hassan al-Azhari. Pihak Mada Masr berencana mengajukan banding untuk menentang perintah penutupan situs mereka.
Dalam proses pembebasannya, Attalah juga baru mengetahui bahwa pengadilan telah menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan denda 20.000 pound Mesir (sekitar Rp6,5 juta) terhadap dirinya dalam perkara lain yang terjadi pada 2024. Vonis tersebut dijatuhkan secara in absentia atau tanpa kehadiran Attalah dalam persidangan.
Perkara tersebut berkaitan dengan tuduhan menyebarkan berita palsu dan mengoperasikan situs tanpa izin. Tim pengacaranya telah menggugat putusan itu, dan sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 11 November.
Mada Masr telah lama ditekan pemerintah
Mada Masr telah bertahun-tahun terlibat sengketa hukum dengan pemerintah Mesir. Sejak 2017, akses ke situs berita tersebut bahkan telah diblokir di dalam negeri.
Mada Masr menyatakan telah mengajukan permohonan izin untuk pertama kalinya pada 2018, tetapi tidak pernah mendapat tanggapan. Mereka baru mengetahui permohonan tersebut ditolak ketika jaksa mengungkap penolakan itu dalam proses hukum perkara lain pada 2022.
Mada Masr kemudian menggugat keputusan tersebut. Menurut pihak media, permohonan izin terbaru yang mereka ajukan pada 2023 juga belum mendapat jawaban hingga kini.
Dalam enam tahun terakhir, Mada Masr dan para jurnalisnya telah menghadapi enam perkara hukum. Namun, persidangan pada Selasa (27/10) merupakan yang pertama dengan kasus semacam ini.
Pemerintah Mesir bersikeras bahwa mereka tetap menghormati kebebasan berekspresi. Namun, pemerintah juga menegaskan bahwa setiap media wajib mematuhi hukum, menjaga keamanan nasional, dan ikut menangkal penyebaran informasi palsu.
Respons organisasi pembela kebebasan pers
Putusan tersebut menuai kecaman luas dari berbagai organisasi internasional.
Sebanyak 119 organisasi hak asasi manusia dan media, termasuk Amnesty International, Human Rights Watch, serta Committee to Protect Journalists (CPJ), bersama-sama mengecam proses hukum terhadap Mada Masr. Mereka menyebutnya sebagai "serangan terhadap kebebasan pers yang belum pernah terjadi sebelumnya."
"Keputusan hari ini merupakan pukulan telak bagi kebebasan pers di Mesir dan menjadi hari kelam bagi jurnalisme independen di negara tersebut," kata Amnesty International dalam pernyataannya.
Organisasi Reporters Without Borders (RSF) turut mengecam putusan tersebut, yang mereka sebut "keterlaluan" dan "memalukan."
"Jika Mesir bisa menahan salah satu pemimpin redaksi yang paling dihormati di negara itu dan menutup ruang redaksinya, tak ada satu pun jurnalis independen di Mesir yang bisa merasa aman," kata Direktur Regional CPJ, Sara Qudah.
Senator Amerika Serikat Chris Van Hollen juga mengkritik proses hukum tersebut. Ia menyebut tuduhan terhadap Attalah tidak berdasar dan menegaskan bahwa "jurnalisme bukanlah kejahatan."
Tekanan terhadap jurnalis independen di Mesir kian besar
Kasus ini terjadi di tengah tekanan yang semakin besar terhadap media dan jurnalis independen di Mesir.
Pada September, enam jurnalis dari platform pemeriksa fakta Matsadaash ditangkap. Mereka kemudian dijerat dengan tuduhan terkait tindak pidana terorisme.
Pemerintah Mesir menuduh keenamnya memiliki hubungan dengan Ikhwanul Muslimin, organisasi yang telah dilarang di negara tersebut. Mereka juga dituduh menyebarkan informasi palsu untuk mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara dan memicu aksi protes.
Menurut EIPR, para jurnalis tersebut mengaku mengalami penyiksaan setelah ditangkap. Namun, Kementerian Dalam Negeri Mesir membantah tuduhan itu.
Pada Selasa (27/10), jaksa kembali memperpanjang masa penahanan keenam jurnalis tersebut selama 15 hari, meski persidangan mereka belum dimulai. Organisasi hak asasi manusia memperingatkan bahwa penahanan sebelum persidangan semacam ini bisa berlangsung berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.
Berdasarkan data EIPR, saat ini ada 26 jurnalis yang ditahan di Mesir akibat pekerjaan jurnalistik mereka.
Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris
Diadaptasi oleh Rivi Satrianegara
Editor: Muhammad Hanafi
