×
Ad

Krisis Kabut Asap, Sudahkah Asia Tenggara Belajar?

Deutsche Welle (DW) - detikNews
Rabu, 07 Okt 2026 17:41 WIB
Musim kemarau panjang 2026 yang diperparah El Nino membuat krisis kabut asap di Indonesia semakin parah. Krisis serupa kini hampir terjadi setiap tahun (Willy Kurniawan/REUTERS)
Singapura -

Musim kebakaran hutan terburuk di Indonesia dalam lebih dari satu dekade menunjukkan seberapa jauh upaya Asia Tenggara menangani kabut asap telah berkembang, sekaligus berbagai persoalan yang masih belum teratasi sejak 2015.

Kebakaran hutan dan lahan telah berlangsung selama berminggu-minggu di sejumlah wilayah di Pulau Sumatra, Kalimantan, dan Papua. Asapnya menyelimuti sebagian besar wilayah Indonesia hingga mencapai negara tetangga, Malaysia dan Singapura.

Musim kemarau panjang di Indonesia pada 2026, ditambah fenomena El Nino tahun ini, memperburuk krisis yang hampir setiap tahun berulang. Jutaan orang terpapar asap berbahaya yang mengandung partikel mikroskopis yang merugikan kesehatan.

Menurut Kementerian Kesehatan Indonesia, lebih dari 170.000 kasus infeksi saluran pernapasan akut tercatat di wilayah terdampak kabut asap antara Agustus hingga pertengahan September. Lebih dari 40.000 kasus di antaranya dialami anak-anak.

Kabut asap juga membuat ratusan sekolah di Malaysia terpaksa ditutup dan lebih dari 1,4 juta pelajar Indonesia harus menjalani pembelajaran jarak jauh. Namun, total kerugian ekonomi akibat krisis ini belum diketahui..

Apakah kabut asap parah akan makin sering terjadi?

Cuaca ekstrem tahun ini hanya salah satu penyebabnya. Pembakaran telah lama digunakan sebagai cara murah untuk membuka lahan pertanian di Asia Tenggara. Sementara itu, perluasan perkebunan kelapa sawit dan kayu pulp telah membuat banyak lahan gambut mengering dan mengalami kerusakan.

Krisis tahun ini kembali mengingatkan pada bencana kabut asap 2015. Kebakaran pada tahun itu menghanguskan sekitar 2,6 juta hektare lahan, menyebabkan kabut asap parah selama berbulan-bulan di Asia Tenggara, dan menimbulkan kerugian ekonomi sekitar 16 miliar dolar AS atau sekitar Rp280 triliun bagi Indonesia, menurut Bank Dunia.

Risiko terjadinya kabut asap parah yang semakin sering muncul kian meningkat seiring memburuknya kondisi iklim, ujar Paruedee Nguitragool, seorang profesor madya di Universitas Chiang Mai, Thailand, kepada DW.

"Kabut asap yang sebelumnya terutama menjadi masalah di Asia Tenggara maritim, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Singapura, kini menjadi kekhawatiran bagi sebagian besar negara di kawasan ini," tambahnya.

Pemerintah negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) "perlu lebih terbuka satu sama lain dan bekerja sama secara erat."

"Petani dan perusahaan membutuhkan metode alternatif untuk membuka lahan serta insentif agar mau menggunakannya. Pada saat yang sama, rehabilitasi lahan dan hutan juga harus dilakukan," kata Nguitragool.

"Selain itu, konsumen perlu lebih sadar apakah produk yang mereka beli diproduksi secara berkelanjutan dan apakah pembakaran lahan digunakan dalam proses produksinya," tambahnya.

Apa yang berubah sejak krisis 2015?

Bencana pada 2015 memicu sejumlah perubahan besar dalam kebijakan. Indonesia memperkuat upaya restorasi gambut, pemantauan kebakaran, penegakan hukum, dan pemadaman kebakaran. Sementara itu, ASEAN memperluas kerja sama regional, kata David Mark Taylor, profesor perubahan lingkungan tropis di National University of Singapore, kepada DW.

Indonesia membentuk Badan Restorasi Gambut pada 2016 untuk memulihkan jutaan hektare lahan gambut yang rusak. Mandat badan tersebut kemudian diperluas hingga mencakup rehabilitasi mangrove dan namanya diubah menjadi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.

Moratorium permanen terhadap pemberian konsesi baru di hutan primer dan lahan gambut juga membatasi pembukaan kawasan baru di sejumlah wilayah yang rentan terhadap kerusakan dan kebakaran.

Pemerintah juga semakin banyak membawa perusahaan ke pengadilan. Tahun lalu, pengadilan tingkat banding memerintahkan perusahaan kelapa sawit PT Banyu Kahuripan Indonesia membayar sekitar 14 juta euro sebagai ganti rugi lingkungan akibat kebakaran yang melanda lebih dari 3.300 hektare wilayah konsesinya. Sejumlah perusahaan lain bahkan menghadapi kewajiban pemulihan lingkungan dengan nilai yang jauh lebih besar.

Di tingkat regional, ASEAN mengadopsi Strategi Pengelolaan Lahan Gambut yang baru dan peta jalan kedua untuk mewujudkan kawasan ASEAN bebas kabut asap pada 2023-2030. Sekretariat ASEAN Coordinating Center for Transboundary Haze Pollution Control yang telah lama dinantikan juga dibuka di Jakarta pada April, lebih dari dua dekade setelah Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas disepakati pada 2002.

"Namun, masalah utamanya belum hilang. Begitu pula faktor pendorongnya," kata Taylor.

Masalah utama masih belum teratasi

Kawasan gambut yang luas masih dikeringkan atau telah mengalami kerusakan, termasuk lahan yang telah dibuka tetapi belum dimanfaatkan secara produktif. Taylor mengatakan lahan gambut yang tidak dikelola dengan baik atau dibiarkan 'menganggur' seperti ini dapat menjadi sangat mudah terbakar ketika kekeringan berlangsung lama.

Masih ada perdebatan mengenai seberapa luas lahan gambut yang benar-benar berhasil dipulihkan Indonesia.

Badan Restorasi Gambut dan Mangrove berhenti beroperasi pada akhir 2024, dan tanggung jawabnya dikembalikan kepada berbagai kementerian serta lembaga pemerintah lainnya. Hal ini memunculkan pertanyaan di kalangan pemerhati lingkungan mengenai apakah fokus kelembagaan terhadap restorasi gambut dan mangrove dapat dipertahankan seperti sebelumnya.

ASEAN juga memiliki keterbatasan. Perjanjian kabut asap tahun 2002 memang mengikat secara hukum, tetapi banyak target serta rencana pelaksanaannya bergantung pada tindakan pemerintah masing-masing negara. ASEAN hanya memiliki sedikit instrumen untuk memaksa negara anggotanya memenuhi target tersebut atau menghukum mereka jika gagal.

Namun, faktor utama di balik semua persoalan ini "adalah permintaan global terhadap komoditas murah hasil perkebunan, seperti minyak sawit serta pulp dan kertas, dan hampir semua dari kita ikut berkontribusi terhadap permintaan tersebut," kata Taylor.

"Selama permintaan itu tetap ada, tekanan untuk mengubah lahan gambut dan hutan menjadi perkebunan juga akan terus ada," tambahnya.

Bisakah ASEAN mencegah krisis berikutnya?

Kebakaran tahun ini membuat perhatian kini lebih tertuju pada penerapan kesepakatan yang sudah ada, bukan sekadar membuat kesepakatan baru.

"Untuk mencegah situasinya semakin parah, perlu ada penggabungan sumber daya dan kemampuan yang nyata di antara negara-negara ASEAN. Indonesia, terlepas dari segala upayanya, tidak memiliki kapasitas untuk menanganinya sendirian," kata Helena Varkkey, profesor madya di Universiti Malaya, kepada DW.

Menurutnya, mekanisme ASEAN yang sudah ada untuk tanggap darurat bersama perlu benar-benar dijalankan. Namun, kerja sama itu seharusnya sudah disiapkan lebih awal, karena laporan meteorologi sejak awal tahun telah secara jelas menunjukkan bahwa 'Super El Nino' akan terjadi.

"Pemerintah negara-negara Asia Tenggara perlu bekerja sama untuk mencegah pembakaran biomassa dengan menerapkan aturan ketat guna menghentikan kebakaran gambut dan hutan. Mereka juga perlu bersama-sama memanfaatkan semua teknologi yang tersedia untuk mempersiapkan diri menghadapi kondisi kering," kata Mohd Talib Latif, profesor di Universiti Kebangsaan Malaysia, kepada DW.

"Kabut asap perlu diperlakukan sebagai bencana regional," pungkasnya.

Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

Diadaptasi oleh Rivi Satrianegara

Editor: Muhammad Hanafi

width="1" height="1" />

Simak juga Video 'Menara Petronas Berselimut Kabut Asap Karhutla, Udara KL Berpolusi Tinggi':




(nvc/nvc)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork