Israel Dituduh Ciptakan Kondisi 'Pengungsian Permanen' di Gaza

Israel Dituduh Ciptakan Kondisi 'Pengungsian Permanen' di Gaza

Deutsche Welle (DW) - detikNews
Jumat, 02 Okt 2026 08:30 WIB
Beton penanda Garis Kuning, zona terlarang yang didirikan militer Israel di sepanjang perbatasan Gaza. DRC melaporkan, Garis Kuning terus bergeser, memperkecil ruang gerak warga Gaza (Bilal Osama/APA Images/ZUMA/dpa/picture alliance)
Beton penanda Garis Kuning, zona terlarang yang didirikan militer Israel di sepanjang perbatasan Gaza. DRC melaporkan, Garis Kuning terus bergeser, memperkecil ruang gerak warga Gaza (Bilal Osama/APA Images/ZUMA/dpa/picture alliance)
Gaza City -

Laporan terbaru mengenai kondisi di Jalur Gaza menyebut sekitar 1,8 juta warga Palestina di Gaza, atau 86 persen dari populasi, yang tinggal di lokasi-lokasi pengungsian kerap menghadapi kondisi hidup yang tidak manusiawi.

Danish Refugee Council (DRC) menerbitkan temuan tersebut pada Kamis (1/10), hampir tiga tahun setelah serangan Hamas 7 Oktober terhadap Israel yang memicu perang di Gaza, dan setahun setelah rencana gencatan senjata bertahap pada 10 Oktober yang semestinya mengakhiri perang.

"Gencatan senjata Oktober 2025 di Gaza seharusnya mengakhiri penderitaan warga sipil. Hampir setahun kemudian, gencatan senjata itu sebagian besar hanya ada dalam nama. Pengungsian di Gaza belum berakhir; bentuknya yang berubah," demikian laporan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Temuan itu didasarkan pada diskusi kelompok dengan 195 orang yang tinggal di kamp-kamp pengungsian internal di lima wilayah administratif di Gaza.

Apa yang dikatakan DRC tentang Garis Kuning?

Laporan berjudul Confined by Design: The Human Cost of Protracted Displacement in Gaza itu menuding Israel menerapkan "kebijakan pengungsian berkepanjangan" sejak kesepakatan gencatan senjata tercapai.

ADVERTISEMENT

Menurut DRC, salah satu cara untuk memastikan hal itu berlangsung adalah melalui apa yang disebut "Garis Kuning". Garis tersebut menandai wilayah Gaza bagian timur di dekat perbatasan yang berada di bawah kendali militer Israel dan, menurut laporan itu, terus bergeser ke arah pantai.

"Selain pengungsian berkepanjangan terhadap ratusan ribu orang, ciri utama dari apa yang disebut gencatan senjata adalah Garis Kuning yang terus meluas ke arah barat dan menelan lebih banyak wilayah, secara efektif menyempitkan ruang bagi keluarga menjadi 30 persen dari wilayah Gaza," kata Direktur DRC untuk wilayah Palestina yang diduduki, Alan Moseley.

Kelompok lain, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), juga melaporkan pergeseran Garis Kuning ke arah barat. Pemerintah Israel pun menyampaikan hal serupa, meski sejumlah rinciannya berbeda.

Bulan lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut wilayah Gaza yang berada di dalam Garis Kuning mencapai 60 persen, bukan 70 persen. Namun dia juga mengatakan rencananya adalah memperluas wilayah tersebut.

Laporan DRC juga menyebut organisasi-organisasi bantuan "menggambarkan ketidakmampuan mereka beroperasi dalam radius beberapa kilometer dari garis tersebut, baik karena keterbatasan akses maupun persoalan keamanan".

Kondisi itu, menurut laporan, menyebabkan bantuan dan pasokan penting gagal mencapai kamp-kamp pengungsian yang berada lebih dekat dengan garis tersebut.

Bagaimana kondisi di kamp pengungsian?

DRC dan Agricultural Development Association (PARC) menyoroti serangkaian kekurangan serius di tempat-tempat pengungsian yang umumnya berupa tenda informal dan kamp-kamp darurat. Tempat-tempat itu bermunculan di tengah reruntuhan Gaza, dan diyakini menjadi tempat tinggal lebih dari delapan dari setiap sepuluh penduduk.

Kekurangan tersebut antara lain:

  • 80 persen responden melaporkan kekurangan air, baik untuk mencuci maupun minum.
  • Rumah tangga pengungsi bergantung pada lubang penampungan tinja terbuka.
  • Sejumlah keluarga harus berbagi satu jamban. Kondisi ini meningkatkan risiko kekerasan dan pelecehan berbasis gender.
  • Serangan tikus dan hewan pengerat meningkat akibat kondisi sanitasi yang buruk.
  • Kelangkaan pangan dan minimnya infrastruktur untuk memasak meningkatkan risiko luka bakar atau cedera ketika menyiapkan makanan.
  • Penyakit dan infeksi menyebar dengan cepat di sejumlah lokasi. Sebagai contoh, lebih dari 4.000 kasus cacar air tercatat di kamp-kamp pengungsian Khan Younis hanya pada Juli.
  • Fasilitas kesehatan minim dan kewalahan. Hanya separuh rumah sakit dan sedikit lebih dari sepertiga pusat layanan kesehatan primer yang masih beroperasi.
  • Layanan pendidikan formal bagi anak muda minim atau bahkan tidak tersedia. Di sejumlah kasus, kondisi itu telah berlangsung hampir tiga tahun.
  • Laporan mengenai persoalan keamanan, terutama di kalangan laki-laki, akibat masih adanya serangan artileri, drone, dan tembakan liar.
  • Risiko keselamatan akibat persenjataan yang belum meledak dan belum ditemukan, terutama ketika warga berusaha membersihkan puing-puing atau kembali ke wilayah tempat mereka sebelumnya tinggal.

Laporan itu memperingatkan meningkatnya risiko kekerasan dalam rumah tangga. Penyebabnya antara lain keterbatasan dan penggunaan fasilitas secara bersama-sama, serta memburuknya kesehatan mental laki-laki dewasa dalam kondisi tersebut.

DRC juga memberi perhatian khusus pada minimnya mekanisme pengelolaan di lokasi-lokasi pengungsian.

Menurut laporan tersebut, hanya 36 persen lokasi yang saat ini memiliki pengelola khusus. Umumnya pengelola itu berasal dari lembaga swadaya masyarakat nasional yang bertugas mengoordinasikan layanan dan mengelola kondisi di lokasi pengungsian.

Lokasi yang memiliki mitra semacam itu "mempunyai saluran komunitas yang terstruktur untuk mengidentifikasi, meneruskan, dan menyelesaikan persoalan seperti lubang penampungan tinja yang ambruk, pengiriman air yang tidak tersedia, atau jalur pejalan kaki yang tidak aman", demikian laporan tersebut.

Israel belum memberikan komentar atas laporan yang baru dirilis itu.

Tindakan apa yang direkomendasikan DRC?

DRC dan PARC menyampaikan sejumlah seruan dan rekomendasi. Sebagian ditujukan kepada "semua pihak dalam konflik", sebagian besar kepada "Pemerintah Israel, sebagai kekuatan pendudukan Gaza", serta lainnya kepada "komunitas internasional" dan "donor serta pelaku kemanusiaan".

Rekomendasi tersebut antara lain:

  • Memenuhi sepenuhnya komitmen untuk menghentikan permusuhan.
  • Mengakhiri serangan terhadap warga sipil, pekerja kemanusiaan, dan tenaga medis.
  • Menjamin akses kemanusiaan serta jalur evakuasi medis.
  • Mendukung pembentukan mekanisme PBB untuk memantau pelanggaran gencatan senjata.

Kedua organisasi itu mendesak Israel untuk "menghentikan perluasan lebih lanjut Garis Kuning" dan "mengungkapkan rute saat ini maupun rute yang akan datang secara transparan".

Mereka juga meminta Israel menghentikan pembangunan infrastruktur militer permanen di wilayah tersebut serta memberikan "jaminan yang kredibel bahwa posisi pasukan saat ini tidak dimaksudkan untuk menjadi permanen".

Mereka menyerukan pengurangan pembatasan terhadap akses bantuan, terutama pembatasan terhadap barang-barang yang disebut "penggunaan ganda" (dual-use), yang mencakup pasokan medis, kebutuhan air, sanitasi dan kebersihan, pengendalian hama, pembersihan puing, serta bahan bakar.

Laporan itu juga memperingatkan bahwa perhatian politik dan donor terhadap situasi di Gaza telah menurun tajam dalam setahun sejak gencatan senjata, meskipun kondisi di lapangan tidak membaik secara sebanding.

Artikel ini pertama kali terbit dalam Bahasa Inggris

Diadaptasi oleh Rizki Nugraha

Editor: Ayu Puwaningsih

Tonton juga video "3 Tahun Tertimbun Reruntuhan, 100 Jenazah Warga Gaza Dimakamkan"

(nvc/nvc)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini