Para anggota parlemen di Iran kembali membahas kemungkinan Iran untuk keluar dari Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) seiring berlanjutnya ketegangan seputar program nuklir Teheran dan konfrontasi dengan Amerika Serikat.
Anggota Parlemen Iran Ghasem Ravanbakhsh mengatakan bahwa usulan untuk menarik diri dari perjanjian bersejarah tersebut telah diajukan dan sedang dipertimbangkan.
Ebrahim Rezaei, anggota Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri parlemen mengatakan bahwa penarikan diri dari perjanjian tersebut akan jadi respons terbaik terhadap tekanan ekonomi AS yang semakin meningkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gagasan ini bukanlah hal baru. Para pejabat dan anggota parlemen Iran telah berulang kali mengemukakannya saat terjadi ketegangan dengan pemerintah-pemerintah Barat. Namun, masih belum jelas apakah Teheran benar-benar telah bersiap untuk keluar dari perjanjian tersebut atau hanya ingin memberikan ancaman.
Apa dampak keluarnya Iran dari perjanjian nuklir tersebut?
Iran menandatangani NPT pada tahun 1970, yang sekaligus berkomitmen untuk tidak mengembangkan senjata nuklir.
NPT memiliki 191 negara anggota dan didasarkan pada upaya mencegah penyebaran senjata nuklir, mendorong kerja sama nuklir untuk tujuan damai, serta mewujudkan pelucutan senjata nuklir.
Setiap negara anggota dapat menarik diri jika meyakini NPT telah membahayakan kepentingan atau keamanan nasionalnya.
Negara tersebut wajib memberikan pemberitahuan tiga bulan sebelumnya kepada negara-negara anggota lainnya dan Dewan Keamanan PBB serta memberikan alasan penjelasnya. Secara hukum, keluar dari perjanjian tersebut dimungkinkan.
Behrooz Bayat, seorang pakar nuklir dan mantan konsultan Badan Energi Atom Internasional (IAEA), mengatakan kepada DW bahwa proses tersebut akan memakan waktu.
"Penarikan diri hampir pasti akan dipandang secara internasional sebagai sinyal bahwa Iran bermaksud untuk tetap membuka opsi mengembangkan senjata nuklir atau bergerak ke arah itu," kata Bayat.
Ia mengatakan persepsi semacam itu dapat secara tajam meningkatkan tekanan politik dan ekonomi serta berpotensi meningkatkan risiko tindakan militer lanjutan.
Karena alasan itu, Bayat meyakini ancaman berulang Teheran lebih berguna sebagai alat tawar-menawar diplomatik daripada sebagai kebijakan yang benar-benar ingin mereka jalankan.
Keluar dari perjanjian tidak menguntungkan Teheran?
Shahin Modarres, seorang analis keamanan internasional dan peneliti di Universitas LUISS di Roma, mengatakan kepada DW bahwa perdebatan yang kembali muncul ini harus dilihat dalam konteks negosiasi yang mandek mengenai pengayaan uranium dan persediaan uranium yang sangat terkonsentrasi milik Iran.
Menurut IAEA, Iran memiliki sekitar 440 kilogram (972 pon) uranium yang diperkaya hingga kemurnian 60%. Secara teknis hanya selangkah lagi menuju tingkat kemurnian 90% yang diperlukan untuk menjadikannya senjata nuklir.
Para inspektur dari badan pengawas nuklir PBB tersebut tidak dapat memverifikasi lokasi sebagian besar bahan tersebut setelah serangan AS dan Israel terhadap fasilitas nuklir Iran pada Juni 2025 lalu.
Iran telah secara drastis mengurangi pengawasan dari pihak internasional. Pada Juli 2025, Presiden Iran Masoud Pezeshkian menandatangani undang-undang untuk menangguhkan akses inspektur IAEA ke negaranya, hingga keamanan fasilitas nuklirnya terjamin.
Menurut Modarres, posisi tersebut yang berpotensi lebih menguntungkan bagi Teheran daripada secara resmi menarik diri dari perjanjian tersebut.
"Penarikan diri akan menghilangkan ambiguitas tanpa memberikan keuntungan, mengubah perselisihan menjadi pernyataan niat yang eksplisit," kata analis tersebut kepada DW.
"Dengan tetap berada secara resmi dalam NPT sambil membatasi inspeksi, Iran dapat mempertahankan ketidakpastian mengenai kemampuan dan niatnya tanpa secara terbuka meninggalkan sistem non-proliferasi global," tambahnya. "Penarikan diri akan menghilangkan sebagian besar ketidakpastian tersebut."
Periode tunggu sebelum keluar, meningkatkan risiko militer
Penarikan diri juga dapat berdampak pada keamanan Teheran. Berdasarkan Pasal X perjanjian tersebut, negara-negara harus memberikan pemberitahuan tiga bulan sebelumnya sebelum menarik diri. Periode tersebut akan memberi waktu bagi Israel, Amerika Serikat, dan pemerintah lain untuk mengevaluasi kembali niat Iran.
Beberapa analis berpendapat bahwa pemerintah-pemerintah yang sudah khawatir mengenai persediaan uranium yang diperkaya hingga 60% milik Iran dapat menafsirkan penarikan diri tersebut sebagai tanda bahwa Teheran semakin mendekati kemampuan senjata nuklir.
Bayat mengatakan bahwa hal itu membuat penarikan diri dari perjanjian menjadi kurang menarik dibandingkan dengan ancaman untuk melakukannya. Ia menambahkan bahwa keluar dari perjanjian tersebut juga dapat "memperumit kerja sama nuklir sipil Iran." Keanggotaan dalam perjanjian tersebut "Menyediakan kerangka hukum dan politik yang lebih luas yang memungkinkan negara-negara non-nuklir memperoleh akses ke teknologi nuklir untuk tujuan damai," katanya.
"Rusia dalam hal ini tetap terlibat dalam sektor nuklir sipil Iran, khususnya di pembangkit listrik tenaga nuklir Bushehr," tambah Bayat.
"Penarikan diri secara resmi dari perjanjian tersebut dapat membuat kerja sama di masa depan menjadi jauh lebih sulit secara politik dan hukum, meskipun perjanjian yang ada perlu dievaluasi," tambah Bayat.
Dibahas berulang kali, tapi belum jadi kebijakan final
Tidak ada konsensus yang jelas di Iran. Rahman Ghahremanpour, seorang analis yang berbasis di Teheran dan telah banyak menulis tentang program nuklir Iran, mengatakan kepada DW bahwa penarikan diri dari perjanjian tersebut telah dibahas berulang kali, namun belum pernah menjadi kebijakan pemerintah.
"Masalah keluar dari NPT bukanlah hal baru dan telah diangkat berkali-kali sebelumnya," katanya. "Saat ini, terdapat hambatan hukum dan politik yang signifikan, dan masih belum ada konsensus penuh di dalam Iran."
Ghahremanpour mengatakan bahwa komunitas internasional akan meneliti dengan cermat setiap upaya yang mengacu pada keluarnya suatu negara dari perjanjian, merujuk pada Pasal X perjanjian tersebut. Sebagai contoh, ia pun merujuk pada perdebatan hukum yang sedang berlangsung mengenai penarikan diri Korea Utara.
Korea Utara mengumumkan penarikan dirinya dari NPT pada tahun 2003. Meskipun Pyongyang secara umum diperlakukan di kancah internasional sebagai negara yang tidak lagi menjadi bagian dalam perjanjian tersebut, beberapa dokumen PBB mencatat bahwa status resminya masih belum pasti.
Perjanjian itu sendiri, bagaimanapun, tidak mensyaratkan persetujuan Dewan Keamanan PBB untuk penarikan diri. Perjanjian tersebut hanya mensyaratkan agar negara-negara memberi tahu dewan keamanan.
Bagi Ghahremanpour, pesan politik lebih penting daripada proses hukum.
Ia meyakini bahwa pembicaraan mengenai keluar dari NPT terutama ditujukan untuk menekan Washington, dan khususnya pemerintah-pemerintah Eropa, agar memberikan kelonggaran bernegosiasi.
Artikel in pertama kali terbit dalam bahasa Inggris
Diadaptasi oleh Sorta Caroline
Editor: Rizki Nugraha
Simak juga Video Disudutkan AS Lewat Sanksi Ekonomi, Iran: Insyaallah Mereka Akan Gagal










































