Pemerintahan AS di bawah Presiden Donald Trump bersiap mencabut visa bisnis dan wisata milik warga negara asing yang telah mengajukan atau sedang mengupayakan suaka di Amerika Serikat, menurut pernyataan Departemen Luar Negeri pada Senin (24/08).
Departemen Luar Negeri tidak mengungkap jumlah visa yang akan terdampak. Namun, Associated Press melaporkan jumlahnya bisa mencapai 200.000 visa, mengutip dokumen internal dan dua pejabat AS. Jika diterapkan, kebijakan itu akan menjadi pencabutan visa massal terbesar dalam sejarah Amerika Serikat.
Alasan di balik rencana pencabutan visa pemohon suaka
Departemen Luar Negeri diperkirakan akan mengumumkan kebijakan itu dalam beberapa pekan ke depan. Kebijakan tersebut menyasar visa B1 dan B2 yang diterbitkan pada 2016 hingga 2026 kepada pemegang visa yang telah mengajukan atau tengah mengupayakan suaka. Visa B1 dan B2 umumnya digunakan untuk perjalanan bisnis, wisata, kunjungan keluarga, atau perawatan medis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sedang berkoordinasi dengan DHS untuk mengidentifikasi dan mencabut visa non-imigran milik warga asing yang datang ke Amerika Serikat dengan mengklaim sebagai pengunjung jangka pendek, namun kemudian mengajukan permohonan suaka untuk tinggal di sini secara permanen," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Tommy Pigott, merujuk pada Departemen Keamanan Dalam Negeri.
Pigott tidak menyebutkan jumlah pasti visa yang akan dicabut. Ia mengatakan angkanya "masih dinamis dan akan dilakukan secara bertahap."
Menurut sejumlah pejabat yang berbicara kepada AP dengan syarat anonim, pencabutan visa tidak serta-merta berujung pada deportasi. Sebagian besar pemohon suaka yang kasusnya masih diproses akan dikategorikan ulang dan kehilangan status sebagai pelancong bisnis atau wisata.
Ancaman pejabat Trump terkait penyalahgunaan visa
Wakil Menteri Luar Negeri AS Christopher Landau mengkritik praktik penggunaan visa turis dan bisnis untuk mengajukan suaka di Amerika Serikat.
"Masyarakat di AS dan di seluruh dunia sudah muak dengan permohonan suaka palsu," tulis Landau di platform X. "Suaka tidak seharusnya menjadi celah hukum untuk menghindari undang-undang imigrasi."
Dalam pernyataan terpisah, Landau mengatakan sistem imigrasi AS "sudah lama kewalahan oleh permohonan suaka yang tidak berdasar." Ia juga menyinggung kasus seorang warga Kolombia yang masuk ke Amerika Serikat dengan visa turis pada 2015 sebelum mengajukan suaka.
Saat ini, pemohon visa B1 dan B2 harus menyatakan tidak akan mengajukan suaka serta menunjukkan niat untuk kembali ke negara asal mereka. Belum diketahui berapa banyak pemegang visa tersebut yang kemudian mengajukan permohonan suaka di Amerika Serikat.
Sasaran baru kebijakan imigrasi Trump
Langkah ini menjadi bagian dari serangkaian kebijakan pembatasan visa yang diterapkan pada masa jabatan kedua Presiden AS Donald Trump. Kebijakan tersebut mencakup perluasan pemeriksaan media sosial, persyaratan jaminan baru, hingga penghentian penerbitan visa bagi warga negara dari sejumlah negara tertentu.
Departemen Luar Negeri AS menyebut telah mencabut sekitar 175.000 visa dalam 18 bulan terakhir. Alasannya beragam, mulai dari vonis pidana hingga kritik terbuka terhadap kebijakan AS, terutama yang berkaitan dengan Timur Tengah.
Pemerintahan Trump juga menargetkan praktik yang dikenal sebagai birth tourism atau "wisata kelahiran" serta beberapa kali berupaya menghapus kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir. Namun, pengadilan, termasuk Mahkamah Agung AS, menolak upaya tersebut.
Sejumlah kelompok hak asasi manusia mengkritik kebijakan imigrasi yang lebih ketat. Mereka menilai langkah itu melanggar kebebasan berpendapat dan hak atas proses hukum yang adil, sekaligus menciptakan rasa tidak aman, terutama bagi kelompok etnis minoritas yang berisiko menjadi sasaran profil rasial. Pemerintah AS menyatakan kebijakan tersebut bertujuan memperkuat keamanan dalam negeri.
Meski kampanye Trump banyak berfokus padaimigrasi ilegal, pemerintah juga memperketat jalur imigrasi legal, termasuk melalui penerapan biaya baru yang lebih tinggi bagi sebagian pemohon visa kerja. Sejumlah kebijakan tersebut kini masih menghadapi gugatan hukum di pengadilan.
Artikel ini terbit pertama kali dalan bahasa Inggris
Diadaptasi oleh Levie Wardana
Editor: Rizki Nugraha
Simak juga Video: Disudutkan AS Lewat Sanksi Ekonomi, Iran: Insyaallah Mereka Akan Gagal










































