Pelaku Penabrakan Mobil di Jerman Divonis Penjara Seumur Hidup

Pelaku Penabrakan Mobil di Jerman Divonis Penjara Seumur Hidup

Deutsche Welle (DW) - detikNews
Jumat, 07 Agu 2026 12:44 WIB
Pelaku Penabrakan Mobil di Jerman Divonis Penjara Seumur Hidup
Jakarta -

Pengadilan di Jerman menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada F.N. atas dakwaan pembunuhan dan percobaan pembunuhan dalam aksi penabrakan terhadap demonstrasi serikat buruh Verdi di München.

Akibat serangan yang terjadi pada Februari 2025 itu, seorang ibu berusia 37 tahun dan anaknya yang berusia dua tahun tewas, sementara lebih dari 40 orang lainnya terluka.

Keputusan pengadilan dalam kasus serangan di München

Pengadilan Tinggi Regional di Ibu Kota Bayern itu juga menyatakan bahwa warga negara Afganistan berusia 25 tahun tersebut memiliki tingkat kesalahan yang sangat serius, sehingga kecil kemungkinan mendapatkan pembebasan lebih awal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan menyimpulkan bahwa F.N. dengan sengaja mengemudikan mobilnya untuk menabrak kerumunan massa demonstrasi dari arah belakang.

Hakim Ketua Michael Höhne menggambarkan lokasi kejadian "tampak porak-poranda" hingga lebarnya mencapai 12 meter dan panjangnya 23 meter.

Pengadilan menyatakan F.N. bersalah atas dua dakwaan pembunuhan dan 23 dakwaan percobaan pembunuhan, satu dakwaan percobaan pembunuhan lebih banyak dari yang dituntut jaksa federal.

Ia juga dinyatakan bersalah atas 19 dakwaan penganiayaan berat dan tiga dakwaan penganiayaan dengan sengaja.

Putusan ini sesuai dengan tuntutan jaksa federal, meskipun pihak pembela sebelumnya meminta hukuman penjara 15 tahun dan meminta agar F.N. ditempatkan dalam perawatan psikiatri.

Jaksa menyatakan serangan tersebut tampaknya didorong oleh kombinasi motif yang kompleks, termasuk faktor agama, politik, kesepian, serta ketakutan yang tidak jelas.

Selama persidangan, F.N. tidak pernah menjelaskan motifnya.

Artikel ini pertama kali ditulis dalam bahasa Inggris

Diadaptasi oleh Iryanda Mardanuz

Editor: Muhammad Hanafi

Catatan Editor: DW mematuhi kode etik pers Jerman, yang menekankan pentingnya melindungi privasi tersangka pelaku kejahatan maupun korban, serta mewajibkan kami untuk tidak mengungkapkan nama lengkap dalam kasus-kasus semacam ini.

(ita/ita)


Berita Terkait