Menteri Transisi Ekologi Prancis Monique Barbut mengumumkan pada Rabu (22/07) bahwa ia akan "menyerahkan pengunduran dirinya hari ini" kepada Presiden Emmanuel Macron sebagai bentuk protes atas keputusan untuk mengizinkan kembali penggunaan pestisida yang dinilai para ilmuwan cukup berbahaya bagi manusia dan lebah.
Namun, Macron tidak menerima pengunduran diri tersebut, dan Barbut akan tetap menjabat karena adanya "kebutuhan mendesak untuk menangani dampak perubahan iklim," demikian menurut pernyataan timnya yang dikutip oleh kantor berita AFP.
Juru bicara pemerintah, Maud Bregeon, kemudian menyatakan bahwa Barbut akan tetap menjalankan tugasnya.
Pernyataan Barbut tentang pengunduran dirinya
Dalam sebuah unggahan di LinkedIn, Barbut menulis bahwa "bertentangan dengan komitmen yang sebelumnya telah disampaikan kepada saya, pemerintah menghalangi adanya perdebatan mengenai penghapusan kebijakan ini."
Ia menambahkan bahwa telah terjadi "satu kemunduran lingkungan yang terlalu banyak" sejak dirinya ditunjuk pada Oktober lalu.
"Dunia politik bukanlah dunia saya, dan jika memang seperti inilah politik berjalan, maka politik jelas tidak akan pernah menjadi dunia saya," ujar mantan kepala WWF Prancis dan mantan pimpinan Konvensi PBB untuk Memerangi Penggurunan (UNCCD) tersebut.
Apa isi rancangan undang-undang pestisida Prancis?
Pernyataan Barbut muncul tak lama setelah para anggota parlemen menyetujui sebuah rancangan undang-undang yang memungkinkan penggunaan kembali pestisida acetamiprid dan flupyradifurone. Kedua bahan kimia tersebut telah dilarang di Prancis sejak 2018 dan 2019.
Para ilmuwan mengatakan bahwa bahan kimia tersebut berbahaya bagi kesehatan manusia dan dapat merusak populasi lebah, yang pada dasarnya sangat penting bagi keberlangsungan pertanian.
Pendukung rancangan undang-undang itu berpendapat bahwa para petani bit gula, apel, dan hazelnut di Prancis membutuhkan pestisida tersebut agar dapat bersaing dengan petani dari negara-negara Uni Eropa lainnya.
Zat-zat tersebut memang tidak dilarang di seluruh Uni Eropa, tetapi beberapa negara anggota membatasi penggunaannya.
Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris
Diadaptasi oleh Ayu Purwaningsih
Editor: Rizki Nugraha
(nvc/nvc)