4 Pria Ditangkap di Belanda, Diduga Bius-Perkosa Pasangan

4 Pria Ditangkap di Belanda, Diduga Bius-Perkosa Pasangan

Deutsche Welle (DW) - detikNews
Jumat, 05 Jun 2026 17:31 WIB
4 Pria Ditangkap di Belanda, Diduga Bius-Perkosa Pasangan
Jakarta -

Peringatan: Artikel ini memuat pembahasan tentang pemerkosaan dan kekerasan seksual.

Kepolisian Belanda menangkap empat pria yang diduga membius dan melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah perempuan.

Para korban diyakini merupakan pasangan dari para tersangka, kata kepolisian Belanda pada hari Kamis (04/06).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi di kota Rotterdam menyebut para pria itu merekam aksi kekerasan seksual tersebut dan menyebarkannya secara daring.

"Informasi yang ada menunjukkan bahwa sejumlah perempuan di Belanda kemungkinan dibius oleh orang-orang terdekat mereka," demikian pernyataan kepolisian.

"Setelah itu, korban dijadikan sasaran tindakan seksual sambil direkam," tambah polisi.

Temuan penggeledahan

Polisi menyita komputer, ponsel, dan flash disk saat menggeledah rumah para tersangka, tempat mereka juga menemukan obat penenang dan senjata. Penggeledahan berlangsung pekan lalu.

Para penyidik kini memilah barang bukti untuk memastikan berapa banyak korban yang menjadi sasaran, demikian pernyataan polisi.

"Yang jelas, ini adalah kasus dengan dampak yang luar biasa besar," kata Milou van der Kolk dari Tim Kejahatan Seksual Kepolisian Rotterdam.

"Kabar bahwa pasangan atau kenalan Anda mungkin telah membius Anda, bahkan barangkali memerkosa Anda atau mencoba melakukannya, bisa menjungkirbalikkan hidup Anda sepenuhnya," kata van der Kolk.

Para pelaku diduga merupakan anggota grup media sosial tertutup, tempat mereka membahas cara-cara membius calon korban kekerasan seksual.

Empat pria lain juga diduga terlibat. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya penangkapan lanjutan.

Menurut polisi, para tersangka berusia antara 21 hingga 51 tahun dan berasal dari berbagai wilayah di Belanda.

'Sebuah fenomena baru'

Kasus ini terungkap berkat informasi dari kepolisian negara tetangga, Jerman, serta Inggris, yang menemukan grup-grup media sosial tertutup tersebut.

"Di dalamnya, mereka saling bertukar informasi tentang cara terbaik membius perempuanβ€”atau lebih tepatnya, pasangan sendiriβ€”lalu menyetubuhinya," kata Gerben Cabboort dari Unit Khusus Kekerasan Seksual Kepolisian Rotterdam kepada radio publik Belanda, NOS. Ia menyebutnya sebagai "sebuah fenomena baru".

Tahun ini, seorang mahasiswa asal Cina di Jerman divonis lebih dari 11 tahun penjara setelah terbukti bersalah membius dan memerkosa tetangganya, setidaknya tujuh kali antara Februari hingga Desember 2024.

Pria itu juga tercatat sebagai anggota grup media sosial tempat mereka berbagi foto dan rekaman kejahatan, serta kiat membius perempuan sebelum melakukan kekerasan seksual.

Para korban dalam kasus tersebut adalah pasangan, rekan kerja, teman, atau kenalan para pelaku.

Rangkaian kasus ini memiliki kemiripan mencolok dengan kasus Gisele Pelicot, perempuan Prancis yang berkali-kali dibius dan diperkosa oleh suaminya saat itu selama bertahun-tahun. Sang suami bahkan mengundang puluhan pria lain untuk melakukan hal serupa.

Dominique Pelicot divonis 20 tahun penjara pada 2024, sementara 50 pria lainnya turut dijebloskan ke penjara.

Artikel ini pertama kali ditulis dalam bahasa Inggris

Diadaptasi oleh Fika Ramadhani

Editor: Ayu Purwaningsih

Lihat juga Video: Pimpinan Ponpes di Lombok Perkosa Santri Dalih Bersihkan Rahim

(ita/ita)


Berita Terkait