Elon Musk Mangkir dari Panggilan Penyelidikan X di Prancis

Elon Musk Mangkir dari Panggilan Penyelidikan X di Prancis

Deutsche Welle (DW) - detikNews
Selasa, 21 Apr 2026 17:05 WIB
Grok AI menuai kecaman karena menghasilkan gambar deepfake bernuansa seksual atas permintaan pengguna. (Foto: Vincent Feuray/Hans Lucas/AFP/Getty Images)
Grok AI menuai kecaman karena menghasilkan gambar deepfake bernuansa seksual atas permintaan pengguna. (Foto: Vincent Feuray/Hans Lucas/AFP/Getty Images)
Jakarta -

Senin (20/4), Elon Musk tidak hadir dalam sesi pemeriksaan oleh otoritas hukum di Paris. Ia tengah diperiksa dalam dugaan pelanggaran terkait platform media sosial Xdan chatbot AI Grok miliknya.

Jaksa mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa "mereka yang tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan telah dicatat," tanpa menyebut nama Elon Musk secara langsung.

Otoritas Prancis mengeluarkan panggilan tersebut kepada Musk pada Februari lalu, sebagai bagian dari proses penyelidikan yang dimulai sejak Januari 2025. Unit kejahatan siber Prancis sedang menyelidiki algoritma X terkait dugaan penggunaannya dalam mempengaruhi situasi politik di Prancis. Selain itu, aplikasi ini juga diduga turut menyebarkan dan memproduksi konten deepfake berbau seksual dalam layanannya.

Namun, Musk membantah seluruh tuduhan itu dan menyebut temuan ini sebagai "penyelidikan kriminal dengan motif politik."

Apa yang diselidiki dari X?

Penyelidikan dibuka setelah seorang anggota parlemen Prancis melaporkan kekhawatirannya soal algoritma X yang berpihak dan rentan dimanipulasi. Hal tersebut dapat memicu kekeliruan dalam perdebatan publik serta menjadi peluang bagi pihak yang tidak bertanggung jawab dalam memperkeruh situasi.

Penyelidikan pun diperluas setelah muncul laporan bahwa Grok, fitur chatbot AI di X, telah membuat unggahan yang menyangkal peristiwa Holocaust serta membuat konten deepfake berbau seksual secara terang-terangan.

Penyelidikan dilakukan terhadap dugaan pelanggaran sebagai berikut:

  • Dugaan keterlibatan dalam pembuatan dan penyebaran konten pelecehan seksual terhadap anak.
  • Penyebaran konten deepfake berbau seksual.
  • Penyangkalan terhadap kejahatan kemanusiaan, yaitu peristiwa Holocaust.
  • Manipulasi algoritma untuk kepentingan kelompok tertentu.


"Pemeriksaan para petinggi X ini bertujuan untuk memberi mereka ruang untuk menjelaskan terkait fakta-fakta yang ditemukan, lebih jauh jaksa ingin mengetahui langkah penanggulangan apa yang telah mereka lakukan menyikapi temuan tersebut," ujar pihak jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konten Grok yang jadi sorotan

Grok dikecam secara global di awal tahun ini setelah menghasilkan gambar-gambar deepfake berbau seksual tanpa persetujuan pihak terkait dan pengguna.

Pada Januari, Grok diperkirakan membuat sekitar tiga juta gambar deepfake berbau seksual hanya dalam 11 hari. Menurut, organisasi Center for Countering Digital Hate (CCDH), sebagian besar gambar tersebut menampilkan perempuan dan 23.000 konten di antaranya melibatkan anak di bawah umur.

Paska kritik tersebut, X membatasi beberapa fitur pembuatan gambar berbasis AI dari Grok, termasuk fitur mengedit objek menjadi "telanjang".

Terkait peristiwa Holocaust, Grok pernah mengklaim dalam unggahan berbahasa Prancis bahwa ruangan gas di Auschwitz digunakan untuk kebutuhan "sanitasi". Klaim itu menyangkal pembunuhan massal dalam ruangan yang terjadi di sana dalam peristiwa Holocaust.

Namun tak lama Grok mengoreksi pernyataan itu, menyebut unggahan itu keliru dan menghapusnya. Dalam koreksinya, chatbot itu merujuk pada bukti sejarah bahwa kamar gas digunakan untuk membunuh lebih dari satu juta orang di Auschwitz.

Reaksi global kecam Grok

Pada Februari silam, aparat hukum Prancis juga menggeledah kantor X di Paris. Salah seorang jaksa, Laure Beccuau, menyatakan bahwa sejumlah karyawan perusahaan telah dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan pada tanggal 20 dan 24 April.

Otoritas Prancis menegaskan bahwa proses penyelidikan akan tetap berlanjut meskipun pihak-pihak yang dipanggil tidak hadir.

Namun X membantah telah melakukan pelanggaran dan menyebut penggeledahan tersebut sebagai tindakan "bermotif politik" dan "penghinaan".

Pada Januari lalu,Uni Eropa juga membuka penyelidikan terhadap X terkait pembuatan konten deepfake bermuatan seksual oleh Grok yang melibatkan perempuan dan anak-anak.

Sementara itu, pada Februari, otoritas perlindungan data di Inggris juga melakukan penyelidikan terhadap platform X dan layanan x.AI. Keduanya diduga telah melanggar kepatuhan terhadap undang-undang perlindungan data pribadi di Inggris.

Simak juga Video 'Presiden Meksiko Geram Dikaitkan dengan Kartel Narkoba oleh Elon Musk':

(ita/ita)


Berita Terkait