Sejumlah raksasa teknologi, seperti Facebook, Instagram, Snapchat, TikTok, dan YouTube sedang diselidiki karena diduga melanggar aturan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Australia. Hal ini diumumkan oleh lembaga pengawas online negara tersebut, Selasa (31/03).
Sebelumnya pada Desember 2025, Australia melarang pengguna berusia di bawah 16 tahun mengakses platform media sosial dengan alasan perlindungan dari "algoritma predator" dan perundungan daring.
Komisioner eSafety, Julie Inman Grant, merilis laporan kepatuhan pertama sejak aturan itu berlaku. Laporan tersebut menuntut 10 platform menghapus semua akun pengguna Australia yang berusia di bawah 16 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun 5 juta akun telah dinonaktifkan, laporan itu menyebutkan bahwa banyak anak Australia masih berhasil mempertahankan akun, membuat akun baru, dan lolos dari sistem verifikasi usia platform.
"Walau platform-platform ini telah mengambil beberapa langkah awal, dari pemantauan kami tampak bahwa beberapa di antaranya belum cukup mematuhi hukum Australia."
Pengadilan dapat menjatuhkan denda hingga 49,5 juta dolar Australia (sekitar Rp579 miliar) untuk kegagalan sistematis dalam mematuhi aturan. Keputusan apakah akan membawa salah satu platform ke pengadilan akan ditentukan badan eSafety pada pertengahan tahun.
"Perubahan besar dan berjangka panjang memang butuh waktu, tetapi platform-platform ini pada dasarnya sudah mampu mematuhi aturan ini, dan kami mengharapkan semua perusahaan yang beroperasi di Australia untuk mengikuti hukum keselamatan kami," tambah Inman Grant.
Sementara itu, Menteri Komunikasi Anika Wells mengatakan lima platform yang dikritik tersebut secara sengaja tidak mematuhi hukum Australia.
"Platform media sosial memilih melakukan yang paling minimal karena mereka ingin aturan ini gagal," kata Wells kepada media.
"Ini adalah undang-undang terdepan di dunia. Kita yang pertama melakukannya. Tentu saja mereka tidak ingin aturan ini berhasil, karena itu akan memberikan efek domino bagi belasan negara lain yang sejak 10 Desember menyatakan akan mengikuti langkah Australia," lanjutnya.
Reddit: Larangan ini "kesalahan hukum"
Meski sebagian besar perusahaan teknologi berjanji mematuhi hukum Australia, mereka memperingatkan bahwa langkah keras seperti ini dapat mendorong remaja berpindah ke sudut internet yang lebih gelap dan kurang terawasi.
Dampak awal dari regulasi tersebut "menunjukkan bahwa aturan ini tidak mencapai tujuannya untuk meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan remaja Australia," ujar Meta pada Januari lalu.
Meta mengatakan orang tua dan para ahli khawatir larangan ini justru mengisolasi anak muda dari komunitas online.
Situs Reddit telah mengajukan gugatan hukum terhadap larangan tersebut, dan menyebutnya sebagai "kesalahan hukum."
Perusahaan berbasis Amerika Serikat itu mengatakan ada masalah privasi serius terkait verifikasi usia, terutama karena pengumpulan data pribadi berisiko bocor atau diretas.
Gugatan Reddit ini belum dijadwalkan untuk disidangkan di Mahkamah Agung Australia.
Dampak buruk pada remaja
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa terlalu banyak waktu di dunia maya berdampak buruk pada remaja.
Larangan Australia ini diapresiasi banyak orang tua yang lelah melihat anak mereka terus terpaku pada ponsel. Malaysia, Prancis, Selandia Baru, dan Indonesia kini ikut mempertimbangkan kebijakan serupa.
Tanggung jawab penuh untuk memastikan pengguna di Australia berusia 16 tahun ke atas dibebankan kepada perusahaan media sosial.
Beberapa platform menyatakan akan menggunakan alat berbasis kecerdasan buatan atau AI untuk memperkirakan usia berdasarkan foto, sementara pengguna muda bisa memilih membuktikan umur dengan mengunggah identitas resmi pemerintah.
Editor: Arti Ekawati











































