Jalanan di Eropa dipenuhi dengan diaspora warga Iran yang bersuka cita, setelah serangan AS-Israel menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
"Diktator itu sudah mati. Ini adalah hari terbaik dalam hidupku," kata seorang lelaki kepada DW sambil menari di jalan-jalan berbatu di Brussel.
Di tempat lain, pejabat Uni Eropa (UE) tak kalah kritis terhadap rezim Iran. Mereka telah memberlakukan serangkaian sanksi terhadap Teheran atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan mengeluarkan kecaman tajam untuk serangan balasan Iran terhadap negara-negara Teluk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, mereka kini dihadapkan pada dilema diplomatik yang tak asing.
Apakah serangan AS-Israel, yang menurut Palang Merah Internasional telah menewaskan sedikitnya 555 warga sipil Iran, sejalan dengan hukum internasional dan tatanan berbasis aturan yang kerap digaungkan Uni Eropa? Dalam konferensi pers pada Senin (02/03), juru bicara UE justru lebih banyak menghindari pertanyaan tersebut dari para wartawan.
'Tidak ada aturan perang yang bodoh'
Presiden Donald Trump mengatakan pada Senin (02/03) bahwa Amerika Serikat (AS)sedang "memastikan sponsor utama terorisme di dunia tidak akan pernah memperoleh senjata nuklir" dan bekerja untuk menghancurkan kemampuan rudal Iran.
Namun, Washington tidak mencoba membingkai serangan itu dalam kerangka hukum internasional. Bahkan, Menteri Pertahanan Pete Hegseth menegaskan AS bertindak "tanpa memedulikan apa yang dikatakan lembaga internasional yang diagung-agungkan" dan menyebut "tidak ada aturan perang yang bodoh."
Ia juga menyindir sekutu tradisional AS yang dinilainya "terlalu banyak mengeluh dan mencemaskan penggunaan kekuatan."
Pesan semacam itu hampir pasti memicu reaksi berbeda di Uni Eropa yang tengah terbelah.
Jerman vs. Spanyol?
Sikap Jerman terlihat dari Kanselir Friedrich Merz yang berhati-hati untuk tidak mengkritik Washington.
"Penilaian hukum berdasarkan hukum internasional akan mencapai sedikit hasil" dalam hal membawa perubahan politik di Iran, katanya kepada wartawan pada Minggu (01/03).
"Sekarang bukan saatnya untuk memberi ceramah kepada mitra dan sekutu kita. Meskipun kita memiliki keraguan, kita berbagi banyak tujuan yang sama dengan mereka," tambah Merz.
Sementara di ibu kota Spanyol, Perdana Menteri Pedro Sanchez berbeda pandangan.
"Kami menolak tindakan militer sepihak Amerika Serikat dan Israel, karena itu merupakan bentuk eskalasi dan membuat tatanan internasional semakin tidak pasti serta lebih bermusuhan," tulisnya pada Sabtu (28/02).
Tak sedikit para ahli hukum yang juga berbeda pandangan.
Apa yang dikatakan hukum internasional?
Bagi Marc Weller, profesor di Universitas Cambridge sekaligus direktur program hukum internasional di think tank atau lembaga pemikir Chatham House, jawabannya jelas.
"Tidak ada dasar hukum yang tersedia untuk serangan berkelanjutan terhadap Iran saat ini," katanya pada Minggu (01/03).
"Hukum internasional tidak mengizinkan penggunaan kekuatan sebagai respons terhadap sikap suatu negara yang dimusuhi, kecuali jika terjadi serangan bersenjata," tulis Weller dalam sebuah analisis.
"Penggunaan kekuatan juga tidak diizinkan sebagai balasan bersenjata terhadap provokasi masa lalu. Kekuatan hanya diperbolehkan sebagai upaya terakhir, ketika tidak ada cara lain untuk melindungi negara dari serangan bersenjata," tambahnya.
Weller menekankan penggunaan kekuatan militer untuk menyelamatkan populasi dari pemerintahnya sendiri mungkin sah secara hukum, tetapi dia mengatakan penindasan brutal rezim Iran terhadap demonstran bulan lalu "mungkin belum mencapai ambang batas" untuk membenarkan intervensi asing.
'Hukum tidak beroperasi dalam ruang hampa'
Rosa Freedman, profesor hukum, konflik dan perkembangan global di Universitas Reading, tidak setuju.
"Sebagai ahli hukum, kita harus melihat ini dalam konteks yang lebih luas. Hukum tidak beroperasi dalam vakum," ujarnya kepada DW pada Senin (02/03).
"Iran telah menjadi ancaman, tidak hanya bagi Israel, tetapi bagi seluruh kawasan selama puluhan tahun di bawah rezim ini. Mereka telah sangat jelas tentang ancaman yang ditimbulkan dan ambisi untuk memiliki, bahkan menggunakan senjata nuklir," jelasnya.
Freedman juga mengatakan, jika hanya membaca teks hukum secara literal, perdebatan soal legalitas memang akan muncul. "Namun jika dilihat dari tujuan hukum itu sendiri dan tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa," tambahnya, "maka serangan AS-Israel dalam konteks upaya Iran mengembangkan senjata nuklir dapat dinilai sepenuhnya sah."
Serangan AS-Israel menetapkan preseden berbahaya?
Pada akhirnya, perdebatan ini akan tetap berada dalam ranah akademis, karena kecil peluangnya dibawa ke pengadilan.
Dewan Keamanan PBB dapat menjatuhkan sanksi atau memberlakukan zona larangan terbang dalam kasus konflik. Namun, menurut Freedman, Amerika Serikat dapat memveto langkah apa pun terhadap dirinya atau sekutunya, sebagaimana Rusia berulang kali memblokir tindakan terkait perang di Ukraina.
Sederhananya, "negara yang lebih kuat cenderung lebih leluasa bertindak sesuai keinginannya."
Marc Weller dari Chatham House menilai justru karena itulah, pemerintah harus bersuara lebih tegas.
"Kecenderungan untuk tidak menyoroti pelanggaran hukum bisa memperkuat anggapan bahwa penggunaan kekuatan sebagai alat kebijakan nasional kembali dapat diterima," ujarnya.
Kemudian bagi Eropa, situasi itu berisiko menjadi bumerang.
Tanpa prinsip yang jelas, kata Weller, akan semakin sulit menentang agresi Rusia atau ekspansi Cina tanpa memicu tuduhan standar ganda dan kemunafikan.
Artikel ini pertama kali ditulis dalam bahasa Inggris
Diadaptasi oleh Iryanda Mardanuz
Editor: Muhammad Hanafi
Saksikan Live DetikSore:
Simak juga Video PM Inggris: Kematian Khamenei Tak Akan Hentikan Iran











































