Aarav Gupta, 15 tahun, pelajar di Delhi, sedang bermain Instagram ketika notifikasi berita muncul di layar ponselnya. Isinya tentang rencana pemerintah India yang tengah mempertimbangkan pembatasan akses media sosial berdasarkan usia.
"Bagaimana mungkin ini diterapkan? Semua teman saya mengatur segalanya lewat media sosial, dari pesta ulang tahun, main sepak bola, sampai belajar bareng. Ini tidak realistis," kata Gupta kepada DW.
Menurutnya, kebijakan semacam itu akan sulit dijalankan tanpa kewajiban identitas hukum untuk setiap kali login. "Kalau pun benar-benar diberlakukan, kami bisa dengan mudah mengakalinya pakai VPN atau tanggal lahir palsu," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Bhopal, Priya Khullar yang berusia 14 tahun juga sulit membayangkan hidup tanpa media sosial. "Sebagian besar informasi saya dapatkan dari sini. Saya juga mengikuti tren fesyen dan musik lewat media sosial. Sulit membayangkan ada aturan yang melarang platform seperti Instagram dan YouTube Shorts untuk siapa pun di bawah 16 tahun," ujar Khullar kepada DW.
Ayah Khullar sendiri belum yakin pendekatan apa yang paling tepat. "Bagaimana cara menegakkan larangan total? Saya tidak tahu mana yang lebih berisiko, membiarkan anak-anak tetap online atau justru memaksa mereka masuk ke isolasi digital," jelasnya.
Tren global memicu perdebatan di India
Pada Desember 2025, Australia menjadi negara pertama yang melarang warga di bawah 16 tahun menggunakan sejumlah platform media sosial. Pemerintah Australia menyebut tujuan kebijakan ini untuk melindungi anak muda dari konten berbahaya dan berbagai risiko lain di dunia digital.
Lewat Undang-Undang Online Safety Amendment (Social Media Minimum Age), platform dengan pembatasan usia diwajibkan memastikan pengguna di bawah 16 tahun tidak bisa memiliki akun.
Langkah serupa juga mulai dipertimbangkan di negara lain. Majelis Nasional Prancis mendukung larangan bagi anak di bawah 15 tahun, sementara Inggris, Austria, Polandia, Denmark, dan Yunani masih mengkaji isu tersebut.
Di India, wacana ini ikut menguat setelah Economic Survey terbaru, laporan tahunan pemerintah yang menilai kondisi ekonomi nasional, ikut menyinggung pembatasan akses media sosial berbasis usia. Sejumlah negara bagian kini mulai mengeksplorasi kemungkinan larangan bagi anak-anak di bawah 16 tahun.
"Pembatasan akses berdasarkan usia dapat dipertimbangkan, mengingat pengguna yang lebih muda lebih rentan terhadap penggunaan berlebihan dan paparan konten berbahaya," tulis laporan tersebut. Andhra Pradesh dan Goa menjadi negara bagian yang paling aktif, dengan panel kementerian yang tengah meninjau bagaimana kebijakan ini bisa diterapkan.
Khawatir soal kecanduan dan kesehatan mental
Rekomendasi dalam Economic Survey memang tidak bersifat mengikat secara hukum, tetapi sering dijadikan rujukan penting dalam perumusan kebijakan.
Laporan tersebut menyoroti risiko kecanduan media sosial, dengan mencatat bahwa akses ke platform digital kini nyaris tanpa hambatan. Kecanduan digital dinilai dapat berdampak buruk pada kesehatan mental. Economic Survey juga mengutip sejumlah studi yang menunjukkan hubungan kuat antara kecanduan media sosial dengan kecemasan, depresi, rendahnya kepercayaan diri, serta stres akibat perundungan siber, khususnya pada kelompok usia 15β24 tahun.
Perdebatan ini kembali mencuat setelah tiga anak di kota Ghaziabad, India utara, dilaporkan meninggal akibat bunuh diri pekan lalu. Aparat masih menyelidiki apakah sebuah drama Korea yang ditonton secara daring turut berperan dalam kasus tersebut.
Di tengah situasi itu, Lavu Sri Krishna Devarayalu, anggota parlemen dari Partai Telugu Desam yang berkuasa di negara bagian Andhra Pradesh, mengajukan rancangan undang-undang inisiatif anggota parlemen yang menargetkan penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah 16 tahun.
"Perusahaan media sosial harus mencegah anak di bawah umur membuat akun dan menghadapi sanksi tegas jika tidak mematuhi aturan," kata Devarayalu kepada DW.
Ia mencontohkan Australia, di mana platform seperti Facebook, Instagram, Snapchat, dan YouTube diwajibkan secara hukum untuk menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun. "Kalau mereka bisa melakukannya, kita juga bisa," ujarnya.
Larangan dinilai sulit ditegakkan
India merupakan pasar ponsel pintar terbesar kedua di dunia setelah Cina, dengan sekitar 660 juta pengguna ponsel pintar dan lebih dari 950 juta pengguna internet.
Negara ini memiliki lebih dari 1,16 miliar sambungan seluler, menjadikannya pasar pertumbuhan utama bagi platform seperti Instagram dan YouTube. TikTok sendiri telah diblokir di India sejak 2020.
Sekitar seperempat penduduk India berada di kelompok usia 0-14 tahun, yang berarti ada ratusan juta calon pengguna di bawah umur.
Para ahli menilai skala dan keragaman India membuat penerapan aturan ala Australia menjadi sangat rumit.
"Larangan semacam ini mungkin hanya bisa ditegakkan di atas kertas, dengan meminta platform memblokir akun di bawah 16 tahun. Dalam praktiknya, kebijakan ini akan lemah dan berisiko terhadap hak-hak warga," kata Apar Gupta dari Internet Freedom Foundation.
Menurutnya, yang lebih dibutuhkan justru pengaturan terhadap desain platform yang bersifat adiktif, pembatasan pemrofilan anak, pendanaan riset, serta penguatan regulator independen.
"Kalau sistemnya berbasis pengakuan usia sendiri, anak-anak akan mudah mengakalinya. Kalau berbasis identitas resmi, risikonya menyangkut privasi dan pengawasan," ujarnya. Ia menambahkan, penerapan lewat sekolah atau jaringan internet akan terlalu kasar dan tidak proporsional.
India juga memiliki tingkat penggunaan VPN sebesar 43 persen, tertinggi kedua di dunia, yang membuat penegakan aturan semacam ini semakin sulit.
"Bahkan jika platform ikut menegakkan aturan, remaja tetap bisa mengakalinya lewat VPN, berbagi akun orang dewasa, atau beralih ke aplikasi baru dengan moderasi yang lemah," kata Gupta. "Dampaknya bukan hilang, hanya bergeser."
Alasan larangan bisa berbalik arah
Peneliti Tech Global Institute, Prateek Waghre, menilai pemerintah negara bagian mungkin bahkan tidak memiliki kewenangan untuk menerapkan larangan semacam ini, karena regulasi tersebut kemungkinan masuk ke ranah pemerintah federal.
Ia juga mengingatkan bahwa penegakan aturan akan menuntut identifikasi setiap pengguna, yang justru meningkatkan risiko bagi kelompok rentan.
"Masalah sosial membutuhkan solusi yang lebih luas, bukan sekadar pembatasan yang diarahkan ke platform digital," ujarnya.
Terlepas dari apakah India akan benar-benar memberlakukan larangan media sosial atau metode apa yang dipilih untuk menegakkannya, para remaja yang berbicara dengan DW mengaku tidak terlalu khawatir.
"Kalau memang ada larangan, selalu ada cara untuk mengakalinya," kata Khullar, remaja 14 tahun asal Bhopal.
Artikel ini terbit pertama kali dalam bahasa Inggris
Diadaptasi oleh Rivi Satrianegara
Editor: Muhammad Hanafi
Lihat juga Video : Beda Pendapat Anak Vs Orang Tua soal Pelarangan Medsos di Australia











































