Tahun ini, Malaysia mengalami lonjakan pelarangan buku yang disebut oleh sejumlah penerbit, akademisi, dan kelompok HAM sebagai kemunduran berbahaya menuju penindasan dan dogma Islam konservatif.
Kementerian Dalam Negeri Malaysia telah melarang peredaran 24 buku hingga Oktober 2025, jumlah yang melebihi total pelarangan selama enam tahun terakhir, dan menjadi yang tertinggi sejak 2017.
Buku-buku yang dilarang mencakup novel thriller, kisah romantis, kumpulan puisi berjudul "Masturbation", buku non-fiksi tentang Islam, serta panduan pubertas untuk anak-anak praremaja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hampir separuh dari buku-buku yang masuk daftar hitam mengangkat tema LGBTQ+, termasuk novel terkenal "Call Me by Your Name" yang diadaptasi menjadi film pemenang Oscar tahun 2017 yang dibintangi Timothee Chalamet.
Di Malaysia, homoseksualitas adalah tindakan ilegal. Warga Melayu secara hukum dianggap muslim, dan meninggalkan Islam dapat dikenai hukuman penjara oleh pengadilan agama.
Saat mengumumkan beberapa pelarangan, kementerian menyatakan bahwa buku-buku tersebut dilarang untuk "mencegah penyebaran elemen, ideologi, atau gerakan yang dapat membahayakan keamanan nasional dan ketertiban umum."
PEN Malaysia, cabang lokal dari lembaga advokasi kebebasan berekspresi internasional, menyebut lonjakan larangan buku sebagai "pengekangan yang mengkhawatirkan" terhadap hak warga Malaysia untuk berbicara dan menulis secara jujur tentang isu-isu penting, terutama yang berkaitan dengan ras, agama, dan seksualitas.
"Ini menunjukkan betapa kita semakin mundur, dan bagaimana ruang demokrasi makin menyempit," kata Presiden PEN Malaysia, Mahi Ramakrishnan, kepada DW.
"Kami tidak bisa berdialog. Kami hanya diperintahkan apa yang harus dilakukan, buku-buku ditarik dari rak, dan yang bisa kami lakukan hanyalah menonton atau protes. Dan jika kami protes, kami juga bisa mendapat masalah lebih besar," tambahnya.
Nuansa konservatif dalam pemerintah reformis Malaysia
Lonjakan larangan buku terjadi pada tahun ketiga pemerintahan Perdana Menteri Anwar Ibrahim.
Politisi senior ini naik ke tampuk kekuasaan pada akhir 2022 dengan janji membangun pemerintahan yang lebih demokratis, transparan, dan adil bagi semua warga Malaysia, bukan hanya mayoritas Muslim Melayu.
Koalisi pemerintahan Anwar mengusung kebijakan "Malaysia Madani" yang menekankan enam nilai inti, seperti rasa hormat dan kasih sayang. Namun, menurut analis politik Wong Chin-Huat dari Universitas Sunway, praktiknya justru menunjukkan kecenderungan yang lebih reaksioner dan pro-muslim.
"Peningkatan pelarangan buku mungkin mencerminkan konservatisme yang tumbuh dalam birokrasi negara selama bertahun-tahun, bukan semata-mata karena Anwar menjabat, di mana pandangan yang dianggap menyimpang atau sesat tidak dilawan secara intelektual, tetapi ditekan secara hukum," katanya.
Wong menambahkan bahwa pemerintahan Anwar mungkin memperkuat sikap konservatif tersebut, baik karena keyakinan atau untuk keuntungan politik.
"Yang pasti, Malaysia tidak menjadi lebih terbuka di bawah pemerintahan Madani."
Ahmad Farouk Musa, Direktur Islamic Renaissance Front, menyebut kebijakan pelarangan buku ini sebagai kebalikan dari semangat Madani. Kelompoknya mempromosikan interpretasi Islam yang lebih liberal dan juga menerbitkan buku, tiga di antaranya telah dilarang pada 2017, dan dua lainnya sedang dalam proses peninjauan.
"Mereka menyebut diri mereka Madani, artinya mereka seharusnya lebih terbuka dan menerima ide-ide yang berbeda. Namun, kenyataannya justru sebaliknya," katanya.
Farouk Musa menambahkan bahwa tindakan keras pemerintahan Anwar adalah strategi politik untuk menarik dukungan pemilih muslim.
Islam dalam politik Malaysia
Meski koalisi Anwar memenangkan pemilu 2022, kemenangan tersebut diperoleh dengan bantuan besar dari pemilih muslim non-Melayu. Partai Islam Se-Malaysia (PAS) memenangkan jumlah kursi parlemen terbanyak di antara semua partai dalam pemilu tersebut. Mereka meraih suara lebih dari dua kali lipat dibandingkan perolehan pada pemilu empat tahun sebelumnya.
Dalam pemilihan regional 2023, koalisi pro-Islam yang dipimpin oleh PAS memenangkan 60% dari 245 kursi yang diperebutkan, merebut 71 kursi di antaranya, dan memperluas pengaruhnya di beberapa basis kekuatan partai penguasa.
Farouk Musa mengatakan larangan buku yang melonjak tiba-tiba adalah salah satu cara koalisi Anwar untuk mencoba menarik lebih banyak pemilih muslim dalam pemilu mendatang, atau setidaknya mempertahankan yang sudah ada.
"Itu alasan utamanya, karena jika tidak, mereka akan kalah," katanya.
Amir Muhammad, seorang pedagang dan penerbit buku independen, mengatakan larangan buku adalah cara untuk mendapatkan simpati pemilih dengan "menggunakan kartu bahwa mereka membantu melindungi moral."
Pada Juni lalu, petugas dari Kementerian Dalam Negeri yang mengenakan rompi kuning neon tiba tanpa pemberitahuan di toko buku kecil Muhammad di Kuala Lumpur untuk mencari tiga buku.
Muhammad mengatakan judul-judul tersebut adalah dua novel horor psikologis dan satu novel romantis, semuanya karya penulis lokal. Petugas tersebut membawa satu salinan masing-masing tanpa menjelaskan mengapa buku-buku tersebut dicurigai.
Muhammad mengatakan bahwa ini sedikitnya sudah empat kali petugas dari kementerian melakukan razia di tokonya, dan menyebutnya sebagai "risiko pekerjaan" dalam menjual buku di Malaysia.
"Ini hanyalah salah satu risiko dalam menjalankan bisnis ini," katanya.
Kementerian Dalam Negeri Malaysia tidak menanggapi permintaan komentar dari DW.
Larangan buku kian meluas
Menurut beberapa laporan, larangan buku juga makin meningkat secara global.
Pada Hari Buku Sedunia pada April lalu, PEN International menyatakan telah mendokumentasikan "peningkatan dramatis" dalam larangan buku di seluruh dunia. Namun, organisasi tersebut menyoroti Malaysia di antara belasan negara yang diangkat tahun ini karena fokusnya pada pemblokiran publikasi yang mengandung karakter atau tema LGBTQ+.
Menurut Ramakrishnan dari PEN Malaysia, Malaysia telah melarang lebih banyak buku belakangan ini dibandingkan dengan negara-negara tetangga yang lebih liberal seperti Indonesia dan Filipina, tetapi masih belum seketat sensor di Kamboja, Myanmar, atau Vietnam, negara-negara yang dipimpin oleh rezim otoriter, komunis, atau militer.
"Dampak dari semua pembatasan ini adalah menyempitnya ruang bagi ide-ide yang berbeda, dan secara perlahan mendorong penulis, penerbit, distributor, bahkan pembaca untuk melakukan sensor diri," kata Ramakrishnan.
Artikel ini terbit pertama kali dalam bahasa Inggris
Diadaptasi oleh Algadri Muhammad dan Tezar Aditya
Editor: Hani Anggraini