Iran dan IAEA Sepakat Lanjutkan Inspeksi Situs Nuklir

Iran dan IAEA Sepakat Lanjutkan Inspeksi Situs Nuklir

Deutsche Welle (DW) - detikNews
Rabu, 10 Sep 2025 17:08 WIB
Jakarta -

Iran dan badan pengawas atom PBB pada hari Selasa (10/9) mengumumkan tercapainya kemajuan dalam negosiasi untuk melanjutkan inspeksi situs nuklir.

Terobosan ini dicapai di ibu kota Mesir, Kairo, di mana kepala Badan Energi Atom Internasional (IAEA) Rafael Grossi bertemu dengan Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi. Pembicaraan tersebut dimediasi oleh Menteri Luar Negeri Mesir, Badr Abdel-Atti.

Dalam sebuah unggahan di X, Grossi menulis bahwa kesepakatan kerangka kerja telah dicapai "mengenai modalitas praktis untuk melanjutkan kegiatan inspeksi di Iran."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebutnya "sebuah langkah ke arah yang benar yang membuka pintu bagi diplomasi dan stabilitas." Rincian lebih lanjut tidak diungkapkan.

Di Teheran, juru bicara Kementerian Luar Negeri Esmaeil Baghaei mengatakan kepada televisi pemerintah bahwa pemerintah telah mencapai kesepahaman dengan IAEA mengenai "modalitas untuk menghadapi situasi baru."

ADVERTISEMENT

Teheran menangguhkan kerja sama dengan inspektur IAEA setelah fasilitas nuklir utamanya diserang oleh pesawat Israel dan AS pada bulan Juni (6/6).

Iran tuntut netralitas IAEA

Selama berminggu-minggu, badan PBB tersebut telah bernegosiasi dengan para pejabat Iran untuk melanjutkan inspeksi, dengan fokus khusus pada lebih dari 400 kilogram uranium yang menurut IAEA telah diperkaya hingga mendekati tingkat pembuatan senjata.

Sejauh ini, Iran belum memberitahu IAEA di mana material nuklirnya disimpan atau dalam kondisi apa material tersebut setelah serangan Israel da AS.

Pada konferensi pers setelah pembicaraan selesai, menteri luar negeri Iran menuntut "ketidakberpihakan, kemandirian, dan profesionalisme" dari IAEA.

Dia menekankan bahwa jika terjadi "tindakan permusuhan terhadap Iran" – termasuk penerapan kembali sanksi – Iran akan menganggap perjanjian itu diakhiri.

Jerman, Prancis, dan Inggris telah mengancam akan menerapkan kembali sanksi PBB kecuali Iran berkomitmen untuk negosiasi serius tentang program nuklirnya.

Perang 12 Hari Iran-Israel/AS

Israel melancarkan perang 12 hari melawan Iran pada bulan Juni (6/6), mengebom fasilitas-fasilitas penting dalam program nuklir bersama Amerika Serikat, termasuk situs bawah tanah Fordow.

Pemerintah Israel membenarkan serangan itu sebagai tindakan yang diperlukan untuk melawan ancaman dari program nuklir dan misil Iran. Namun, banyak pakar hukum menganggap serangan itu sebagai pelanggaran hukum internasional.

Inti dari sengketa nuklir adalah kekhawatiran negara-negara Barat bahwa kediktaturan di Iran sedang berupaya mengembangkan senjata nuklir demi kelangsungan politik, yang dibantah oleh Teheran. Di bawah perjanjian nuklir internasional tahun 2015, Iran pernah berkomitmen untuk membatasi program nuklirnya sebagai imbalan atas pencabutan sanksi.

Namun, Presiden AS Donald Trump secara sepihak menarik diri dari kesepakatan tersebut selama masa jabatan pertamanya, dan perjanjian tersebut belum secara efektif diterapkan selama bertahun-tahun.

Mesir: 'Kepercayaan bersama' harus dipulihkan

Kesepakatan antara Iran dan IAEA disambut sekutunya di Tiongkok. Dalam keterangan persnya, Kementerian Luar Negeri Cina menyambut baik perkembangan teranyar sebagai "langkah positif untuk meredakan isu nuklir Iran."

Menteri Luar Negeri Mesir Abdel-Atti mengatakan, pembicaraan di Kairo telah menghasilkan "kerangka kerja baru untuk memulihkan kerja sama antara Iran dan IAEA."

"Kedua belah pihak mengungkapkan kemauan yang jelas untuk berdialog dan mencapai pemahaman praktis yang akan memungkinkan pemulihan kepercayaan bersama," tambahnya.

Namun, dia memperingatkan, "tantangannya belum berakhir dan jalannya masih panjang. Kesepakatan yang ditandatangani hari ini adalah awal dari sebuah jalan yang membutuhkan komitmen dari semua orang."

Editor: Yuniman Farid

Lihat juga Video: Iran Pantang Menyerah, Tegaskan Program Nuklir akan Berjalan Lagi

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads