Cari Pelanggaran, AS Periksa Ulang 55 Juta Pemegang Visa

Deutsche Welle (DW) - detikNews
Jumat, 22 Agu 2025 15:52 WIB
Jakarta -

Departemen Luar Negeri AS pada Kamis (21/08) mengumumkan akan memeriksa lebih dari 55 juta pemegang visa, termasuk turis dan pelajar, terkait pelanggaran hukum negara bagian maupun federal.

Menurut laporan dari beberapa media, termasuk Kantor Berita AP dan situs web politik AS The Hill, jika pelanggaran ditemukan, visa akan dicabut dan pemegang visa yang masih berada di AS berisiko dideportasi.

Pemeriksaan ini mengacu pada sejumlah indikator pelanggaran, mulai dari tinggal melebihi batas waktu, catatan kriminal, ancaman terhadap keamanan publik, hingga keterlibatan atau dukungan terhadap terorisme.

Langkah ini menandai perluasan signifikan dari kebijakan keras pemerintahan Trump terhadap migran ilegal serta pemegang visa pelajar dan pengunjung yang dipandang bersikap anti-Amerika.

'Aktivitas anti-Amerika' jadi indikator proses skrining imigrasi

Kebijakan baru itu diumumkan hanya beberapa hari setelah pemerintahan Trump menyatakan akan menyaring pandangan "anti-Amerika" dan antisemitisme, termasuk di media sosial, saat meninjau permohonan manfaat imigrasi seperti kartu hijau, izin masuk kembali, atau izin kerja.

Awal pekan ini, Departemen Luar Negeri menyebut telah mencabut lebih dari 6.000 visa pelajar sejak Januari 2025 karena sejumlah pelanggaran, termasuk tinggal melebihi batas waktu, kasus kriminal, dan dukungan terhadap terorisme.

Menurut laporan terbaru Badan Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS atau ICE, yang berada di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri, angka itu hanya sebagian kecil dari total hampir 1,6 juta mahasiswa internasional yang belajar di AS pada 2024.

Hentikan visa untuk sopir truk

Selain itu, AS juga akan menghentikan penerbitan visa kerja bagi sopir truk komersial, kata Menteri Luar Negeri Marco Rubio. Dalam postingan di X, ia menyebut kebijakan itu akan "berlaku secepatnya."

"Jumlah sopir asing yang mengoperasikan truk angkutan besar di jalan-jalan AS semakin meningkat, mengancam nyawa warga Amerika dan merugikan mata pencaharian sopir truk Amerika," kata Rubio.

Kebijakan ini dipicu kecelakaan fatal di Florida yang menewaskan tiga orang, melibatkan sopir truk asal India yang tidak memiliki izin tinggal sah dan dilaporkan tak bisa berbahasa Inggris.

Namun, Asosiasi Pengemudi Truk Amerika (ATA) membantah klaim tersebut dan menyebutnya sebagai "klaim yang meragukan."

"Narasi tentang penumpukan tenaga kerja asing di industri truk AS adalah salah dan tidak memenuhi standar pengamatan," tulis ATA dalam sebuah postingan blog.

Menurut data dari Asosiasi Pengemudi Truk Amerika (ATA), sekitar 18% sopir truk di AS pada 2021 adalah imigran.

Artikel ini terbit pertama kali dalam bahasa Inggris
Diadaptasi oleh Iryanda Mardanuz
Editor: Rizki Nugraha

width="1" height="1" />




(ita/ita)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork