Dua organisasi hak asasi manusia (HAM) asal Israel menuduh pemerintah Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Kelompok ini menjadi suara kelompok besar pertama dari dalam masyarakat Israel, yang melontarkan tuduhan paling serius terhadap negaranya sendiri.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) B'Tselem dan Physicians for Human Rights Israel merilis laporan dalam konferensi pers di Yerusalem. Mereka menyatakan, Israel melakukan "aksi terkoordinasi dan disengaja untuk menghancurkan masyarakat Palestina di Jalur Gaza."
Meski mengklaim hanya menargetkan kelompok ekstremis Hamas, pemerintah Israel menjalankan kebijakan "pembunuhan massal" melalui serangan langsung dan menciptakan kondisi hidup yang sangat buruk di Gaza, menyebabkan jumlah korban jiwa terus meningkat, ujar kedua LSM tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan itu juga menemukan, pasukan Israel telah menyebabkan "kerusakan fisik dan mental serius terhadap seluruh penduduk Gaza," serta melakukan "penghancuran infrastruktur dalam skala besar" termasuk "penghancuran tatanan sosial, sekolah, dan situs budaya Palestina."
"Warga Gaza telah terusir, dibom, dan dibiarkan kelaparan, benar-benar dilucuti seluruh hak dan kemanusiaannya," kata Yuli Novak, Direktur Eksekutif B'Tselem.
Physicians for Human Rights Israel juga menyoroti kerusakan pada sistem kesehatan di Gaza, dan menyatakan, "tindakan Israel telah menghancurkan infrastruktur kesehatan Gaza dengan cara yang terencana dan sistematis."
Israel sebut tuduhan itu "tidak berdasar"
Juru bicara pemerintah Israel menyebutkan, tuduhan yang dilontarkan kelompok HAM itu "tidak berdasar."
Sejak awal perang di Gaza, Israel telah berulang kali membantah tuduhan genosida, termasuk dalam gugatan yang diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, di mana Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu menyebutnya sebagai "tuduhan yang keterlaluan."
Konvensi Genosida 1948, yang diadopsi secara global setelah genosida Nazi terhadap kaum Yahudi selama Perang Dunia II, mendefinisikan genosida sebagai tindakan yang disengaja untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras, atau agama.
Sementara itu, ketika Amnesty International pada Desember lalu menuduh Israel melakukan tindakan genosida, Kementerian Luar Negeri Israel mengecam organisasi HAM global itu, dan menyebutnya sebagai "organisasi fanatik yang patut dicela."
Artikel ini terbit pertama kali dalam bahasa Inggris
Diadaptasi oleh Khoirul Pertiwi
Editor: Tezar Aditya dan Agus Setiawan
Simak juga Video: Suara Warga Dunia Masih Lantang: Tuntut Israel Setop Genosida Gaza