Pengadilan Filipina Perintahkan Pemulihan Izin Rappler Maria Ressa

Pengadilan Filipina Perintahkan Pemulihan Izin Rappler Maria Ressa

Deutsche Welle (DW) - detikNews
Jumat, 09 Agu 2024 17:33 WIB
Jakarta -

Pengadilan Banding Filipina telah memerintahkan regulator di negara tersebut untuk memulihkan izin situs berita Rappler, perusahaan tersebut mengumumkan melalui media sosial pada hari Jumat (9/8).

"Rappler telah memenangkan kasus terbesarnya sebagai sebuah perusahaan, karena Pengadilan Banding telah membatalkan perintah penutupan dari Komisi Sekuritas dan Bursa pada tahun 2018," tulis mereka di X, sebelumnya Twitter.

Rappler saat itu memicu kemarahan Presiden Rodrigo Duterte karena mendokumentasikan penyalahgunaan kekuasaan, dan pembunuhan di luar proses hukum selama perang melawan narkoba yang dilakukan mantan pemimpin Filipina tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putusan tahun 2018, serta keputusan tahun 2022 yang menguatkan putusan awal, menyatakan bahwa Rappler telah melanggar aturan tentang kepemilikan asing atas perusahaan media.

Ketika itu, pendiri Rappler dan peraih Nobel Maria Ressa menuduh pemerintah melakukan "taktik intimidasi" terhadap suara-suara kritis dan melanggar kebebasan pers.

ADVERTISEMENT

Pembredelan 'tidak punya tempat di negara demokratis'

Dalam keputusan tertanggal 23 Juli 2024, Pengadilan Banding menulis, Komisi Sekuritas dan Bursa SEC menunjukkan "pembangkangan yang disengaja" terhadap konstitusi. Tindakan seperti itu "tidak punya tempat di negara demokratis," demikian laporan Rappler.

"Faktanya menunjukkan bahwa Rappler Holdings, dan lebih jauh lagi Rappler, saat ini sepenuhnya dimiliki dan dikelola oleh warga Filipina, sesuai dengan mandat Konstitusi," kata pengadilan.

Maria Ressa, yang dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 2021 bersama jurnalis Rusia Dmitry Muratov, juga telah mengajukan banding atas hukumannya pada tahun 2020 dalam kasus pencemaran nama baik dunia maya. Dia saat ini dalam status bebas dengan jaminan.

Dalam wawancara dengan DW September lalu, Maria Ressa mengatakan ada "peningkatan" dalam kebebasan pers di bawah penerus Duterte, Ferdinand Marcos Junior – dan Wakil Presidennya Sara Duterte, putri mantan presiden tersebut.

Namun dia juga menjelaskan, sejumlah jurnalis masih ditahan di penjara, sehingga "masih banyak yang harus dilakukan."

hp/as (rtr, afp)

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads