Kenapa Bangladesh Gugat Pemenang Nobel Muhammad Yunus?

Kenapa Bangladesh Gugat Pemenang Nobel Muhammad Yunus?

Deutsche Welle (DW) - detikNews
Senin, 11 Sep 2023 11:26 WIB
dw
Prof. Muhammad Yunus
Jakarta -

Sebanyak 170 pemimpin dunia dan pemenang Nobel menandatangani petisi yang menuntut pemerintah Bangladesh menghentikan proses hukum terhadap Muhammad Yunus. Sudah sejak beberapa tahun terakhir, pemenang Nobel Perdamaian 2006 itu berkutat menghadapi berbagai dakwaan hukum.

Para penandatangan mencakup bekas Presiden AS, Barack Obama, bekas Sekretaris Jendral PBB, Ban Ki Moon, dan lebih dari 100 pemenang Nobel. Mereka menyuarakan kekhawatiran terhadap masa depan demokrasi dan hak asasi manusia di Bangladesh.

"Salah satu ancaman terhadap HAM yang mengkhawatirkan kami dalam konteks kekinian adalah kasus Professor Muhammad Yunus. Kami merasa cemas bahwa dia baru-baru ini menjadi target dari apa yang kami sebut sebagai perundungan yudisial berkelanjutan," tulis mereka dalam suratnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peringatan serupa datang dari juru bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani, yang meyakini Yusuf menjadi korban "intimidasi dan perundungan selama hampir satu dekade," ujarnya dalam sebuah keterangan pers.

Namun tuduhan itu ditepis Menteri Kehakiman Bangladesh, Anisul Huq. Kepada DW, dia menyebut respons internasional sebagai campur tangan asing ke dalam sistem hukum Bangladesh.

ADVERTISEMENT

Gelombang dakwaan tak berkesudahan

Pertengkaran antara Perdana Menteri Bangladesh Shekih Hasina dan Yunus dimulai ketika dia mulai berkuasa pada 2009 silam. Saat itu, dia menuduh Bank Grameen yang didirikan Yunus menggunakan kekerasan untuk menagih utang dari perempuan miskin desa.

Buntutnya, sejak 2011 pemerintah mulai memeriksa aktivitas bank dan memaksakan pemecatan Yunus karena dianggap melanggar batasan usia pensiun.

Pada 2013, Yunus didakwa menerima uang tanpa izin pemerintah, antara lain berupa uang hadiah Nobel dan royalti dari buku terbitannya.

Dia juga menghadapi dakwaan korupsi dan pelanggaran hak buruh di sejumlah perusahaan miliknya yang lain.

"Secara keseluruhan, ada 198 dakwaan yang sejauh ini sudah dilayangkan kepada Professor Yunus," kata kuasa hukumnya, Abdullah Al Mamun.

Kenapa Hasina membidik Yunus?

Beberapa pengamat politik di Bangladesh meyakini, Hasina merasa dikhianati ketika Yunus mengumumkan akan mendirikan partai politik pada 2007. Namun begitu, Yunus membatalkan rencana itu sesaat kemudian dan sejak itu menjauhi arena politik praktis.

"PM Hasina seakan masih yakin bahwa Yunus bertanggung jawab atas semua masalah internasional yang dihadapinya, termasuk keputusan Bank Dunia mencabut kesepakatan kredit dan tekanan dunia bagi pemilu yang bebas dan adil," kata Asif Nazrul, Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Dhaka.

"Tapi kita tidak tahu kenapa dia berpikiran demikian," imbuhnya.

Menurut pengacara Yunus, Al Mamun, gugatan hukum merupakan upaya untuk merusak citra Yunus sebagai inovator masalah sosial. "Tidak ada alasan untuk melayangkan dakwaan kriminal kepadanya," kata dia.

Berbagai organisasi HAM menuduh Sheikh Hasina memanfaatkan aparat hukum dan keamanan untuk membungkam suara-suara oposisi. Langgam otoriter itu diklaim sudah marak sejak dia mulai berkuasa 14 tahun silam.

rzn/hp

Simak juga Video 'Kapal Tenggelam di Sungai Buriganga Bangladesh, 4 Orang Tewas':

[Gambas:Video 20detik]



(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads