Uni Eropa Sepakati Reformasi Radikal Sistem Keimigrasian

Uni Eropa Sepakati Reformasi Radikal Sistem Keimigrasian

Deutsche Welle (DW) - detikNews
Jumat, 09 Jun 2023 17:50 WIB
Jakarta -

Uni Eropa menyepakati revisi UU Keimigrasian dan Suaka demi membagi beban pengungsi secara lebih adil antara negara anggota.

Komisioner Dalam Negeri UE, Ylva Johansson, menyambut kesepakatan itu sebagai "langkah besar yang signifikan" bagi masalah migrasi di Eropa.

"Ini bukan keputusan mudah bagi semua yang terlibat, tapi keputusan itu jelas bernilai historis," kata Menteri Dalam Negeri Jerman, Nancy Faeser.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proposal yang diajukan antara lain mewajibkan negara-negara UE untuk saling membantu satu sama lain dalam isu pengungsi.

Perdana Menteri Hongaria, Viktor Orban, sontak mengecam Uni Eropa atas keputusan tersebut. "Brussels menyalahgunakan kekuasaannya," tulisnya di Facebook. "Mereka ingin merelokasi migran ke Hongaria secara paksa."

ADVERTISEMENT

Denda bagi penolakan

Prioritas terbesar adalah membagi beban penampungan pengungsi dengan lebih adil. Saat ini, sebagian besar pengungsi mendarat di negara-negara Eropa di selatan, yakni Yunani dan Italia.

Polandia dan Hongaria menolak menyetujui reformasi, sementara Bulgaria, Malta, Lituania dan Slovakia bersikap abstain. Pengambilan keputusan melalui pencoblosan setelah negosiasi tegang dan alot di Brussels itu mensyaratkan dukungan mayoritas negara anggota yang mencakup 65 persen populasi UE.

Nantinya, negara yang menolak pengungsi akan mendapat denda senilai USD 21.000 per kepala.

Kesepakatan awal itu memberi ruang bagi negosiasi dengan Parlemen Eropa dan bisa diadopsi sebelum pemilu Eropa, Juni 2024 mendatang.

Menteri Dalam Negeri Italia, Maetteo Piantedosi, mengaku bahagia bahwa "semua proposal saya" telah diterima. "Italia tidak akan menjadi pusat penerimaan pengungsi di Eropa lagi," kata dia.

Masalah akut di Eropa

Reformasi UU Keimigrasian dan Suaka di Eropa disepakati ketika angka pengungsi kembali meningkat seusai pandemi Covid-19.

Sejak 2020, Komisi Eropa sudah mengusulkan agar UE membuat kesepakatan baru yang menitikberatkan pada pembagian kuota pengungsi. Tapi usulan itu ditolak oleh Hongaria dan Polandia.

Swedia, yang memegang presidensi UE hingga akhir bulan ini, mengajukan dua naskah alternatif. Salah satunya mengedepankan kewajiban membayar denda jika menolak pengungsi, sementara yang kedua mewajibkan negara anggota mengupayakan sistem pengadilan cepat di perbatasan.

"Dokumen-dokumen ini melambangkan dua pilar utama reformasi sistem suaka di Uni Eropa dan menjadi kunci dalam menyeimbangkan tanggung jawab dan solidaritas," tulis pemerintah Swedia via Twitter.

Menteri Migrasi dan Suaka Belgia, Nicole de Moor, mengatakan kelompok migran yang bisa dipastikan akan sulit mendapatkan suaka antara lain berasal dari "Maroko, Aljazair, Tunisia, Senegal, Bangladesh dan Pakistan."

Tapi Oxfam, organisasi kemanusiaan internasional, mengritik kesepakatan UE yang diklaim "tidak akan membenahi masalah kronis dalam sistem suaka di Uni Eropa," tulis organisasi asal London, Inggris, tersebut.

"Sebaliknya, kesepakatan ini mengisyaratkan keinginan UE untuk membarikade benua Eropa dari pencari suaka."

rzn/as (ap,afp)

Simak Video 'Meta Didenda Rp 19 T oleh Uni Eropa Gara-gara Langgar Privasi Data':

[Gambas:Video 20detik]




(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads