Umar Patek Bebas Bersyarat, Warga Australia Marah!

Umar Patek Bebas Bersyarat, Warga Australia Marah!

Deutsche Welle (DW) - detikNews
Kamis, 08 Des 2022 17:25 WIB
Canberra -

Seorang penyintas bom Bali 2002 pada Kamis (8/12) mengatakan ""menggelikan" melihat salah seorang pelaku serangan bom di Bali dibebaskan dari penjara di Indonesia setelah menjalani setengah dari vonis 20 tahun hukumannya.

Umar Patek adalah anggota kelompok terkait Al Qaeda yang meledakkan dua bom di luar bar dan klub malam di Bali pada Oktober 2002, menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga Australia.

Patek dibebaskan bersyarat pada hari Rabu (7/12), pihak berwenang Indonesia mengkonfirmasi, meskipun berulang kali ada permintaan dari pemerintah Australia untuk menahannya di balik jeruji besi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban serangan warga Australia Peter Hughes, yang berbicara di persidangan Patek pada 2012, mengatakan ekstremis yang dihukum itu pantas menjalani "hukuman terberat".

"Bahwa dia dibebaskan, itu menggelikan," katanya kepada stasiun penyiaran Australia ABC.

ADVERTISEMENT

Pihak berwenang Indonesia mengatakan mereka yakin Patek telah merehabilitasi dirinya sendiri di dalam penjara setelah menyelesaikan program deradikalisasi.

Patek mengatakan dia ingin mengabdikan dirinya untuk deradikalisasi narapidana lain.

Wakil Perdana Menteri Australia Richard Marles mendesak Indonesia untuk menjaga Patek di bawah "pengawasan ketat".

"Kami akan terus membuat representasi untuk memastikan bahwa Umar Patek terus diawasi," katanya kepada ABC.

"Saya pikir ini akan menjadi hari yang sangat sulit bagi banyak warga Australia."

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese pada bulan Agustus mengatakan dia hanya "merasa jijik dengan" tindakan Patek, dan pembebasannya lebih cepat menimbulkan trauma bagi keluarga korban yang sedang berduka.

Ratusan pelayat dan penyintas berkumpul di Bali dan Australia pada bulan Oktober untuk memperingati 20 tahun serangan teror paling mematikan di Asia Tenggara.

bh/yf (AFP/rc)

Simak Video: Jalan Kasus Umar Patek, Napiter Bom Bali 1 yang Kini Bebas Bersyarat

[Gambas:Video 20detik]



(nvc/nvc)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads