Dibayangi Pemberedelan, Situs Berita Independen Hong Kong Tutup

Dibayangi Pemberedelan, Situs Berita Independen Hong Kong Tutup

Deutsche Welle (DW) - detikNews
Selasa, 04 Jan 2022 18:14 WIB
Hong Kong -

Jurnalis Citizen News mengatakan tidak lagi merasa aman untuk bekerja, menyusul penangkapan terhadap wartawan sebuah media lain atas tuduhan "penghasutan."

Situs tersebut merupakan salah satu kanal berita terpopuler di Hong Kong dengan 800.000 pengikut di media sosial. Ia didirikan pada 2017 oleh sekelompok jurnalis veteran dengan mengandalkan dana sumbangan online.

Namun pada Minggu (2/1), Citizen News mengumumkan akan berhenti beroperasi terhitung Selasa (4/1) dini hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah berusaha keras untuk tidak melanggar hukum, tapi kami tidak lagi bisa melihat batasan jelas dalam penegakan hukum dan kami tidak lagi merasa aman untuk bekerja," kata salah seorang pendiri Citizen News, Chris Yeung, kepada wartawan.

"Jurnalis adalah juga manusia dengan keluarga dan teman," imbuhnya, sembari mengakui pihaknya belum mendapat peringatan dari pemerintah terkait adanya pelanggaran. Dia mengatakan keputusan penutupan diambil berdasarkan perkembangan terakhir.

ADVERTISEMENT

Pada 29 Desember 2021 lalu, kepolisian menggeledah kantor situs berita, Stand News, menahan sejumlah wartawan senior dan membekukan aset perusahaan. Oleh pemerintah Hong Kong, media yang didirikan tujuh tahun silam itu dipaksa berhenti beroperasi.

"Apakah kita bisa hidup dengan mengandalkan 'berita-berita aman'? Saya bahkan tidak tahu apa maksudnya 'berita aman'," kata Editor Kepala Citizen News, Daisy Li.

Kabar penutupan disambut oleh media pemerintah China, Global Times. Dalam editorialnya pada Senin (3/1), Citizen News diklaim "serupa dengan Stand News, yang memublikasikan artikel-artikel yang secara kasar mengkritik pemerintah pusat dan Partai Komunis China."

Kebebasan pers menyusut, media asing angkat kaki

Bertepatan dengan penutupan Citizen News, Senin (2/1) Dewan Legislatif Hong Kong menyambut 90 anggota parlemen pertama yang dipilih berdasarkan UU Pemilu baru. Undang-undang tersebut mensyaratkan hanya "seorang patriot" dan loyal terhadap China yang bisa mencalonkan diri.

Reputasi Hong Kong sebagai episentrum demokrasi di China banyak memudar usai Beijing menetapkan UU Keamanan Nasional pada pertengahan 2020 lalu. Selain mengusir anggota parlemen pro-demokrasi, Beijing juga membatasi kebebasan pers.

Apple Daily, sebuah harian pro-demokrasi, diberedel tahun lalu dengan tuduhan "konspirasi menerbitkan konten bernada hasutan." Pemiliknya, Jimmy Lai, kini berada di penjara bersama sejumlah staf senior, sementara aset perusahaan dibekukan.

Perubahan tersebut berdampak pada status Hong Kong sebagai pusat media internasional. Dua harian AS, The New York Times dan The Washington Post, saat ini sudah memindahkan kantornya ke Seoul, Korea Selatan.

Skenario serupa menghantui media lain seperti AFP, Bloomberg, the Wall Street Journal (WSJ), CNN, Financial Times dan the Economist yang membuka cabang di Hong Kong.

Sebulan silam, pemerintah Hong Kong mengancam akan menggugat WSJ atas sebuah pemberitaan kritis. Ancaman serupa dilayangkan kepada Financial Times. Namun begitu, pekan lalu WSJ nekat menerbitkan sebuah editorial dengan judul, "tidak seorangpun aman di Hong Kong."

rzn/hp (ap, rtr)

(nvc/nvc)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads