Hong Kong Pecat Empat Anggota Legislatif Pro-Demokrasi

Hong Kong Pecat Empat Anggota Legislatif Pro-Demokrasi

Deutsche Welle (DW) - detikNews
Rabu, 11 Nov 2020 17:33 WIB
Jakarta -

Pemecatan itu dilakukan usai Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional Cina mengizinkan Hong Kong memecat langsung anggota legislatif yang terbukti mendukung kemerdekaan, bersekongkol dengan pihak asing atau mengancam keamanan nasional.

Senin (9/10) lalu, sebanyak 19 anggota legislatif pro-demokrasi mengancam akan mengundurkan diri bersama-sama jika salah seorang didiskualifikasi. Parlemen Hong Kong sendiri berjumlah 70 anggota.

Tanpa fraksi oposisi, dewan parlemen yang didominasi Beijing itu terancam menjadi perpanjangan tangan Cina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misi saya sebagai anggota parlemen adalah untuk memperjuangkan demokrasi dan kebebasan. Ini tidak lagi bisa dilanjutkan. Tapi saya pasti akan selalu mengawal jika warga Hong Kong terus memperjuangkan nilai-nilai dasar kota ini," kata Kwok Ka-Ki, salah seorang anggota parlemen yang didiskualifikasi.

Cina menepis tuduhan berusaha meredam demokrasi dan kebebasan di wilayah bekas jajahan Inggris itu. Namun otoritas di Hong Kong dan Beijing mengambil langkah tegas menghalau demonstrasi antipemerintah yang berkecamuk pada Juni tahun lalu dan menyeret seisi kota dalam kekacauan.

ADVERTISEMENT

Pemerintah Hong Kong menyatakan, keempat anggota dewan – Alvin Yeung Kwok, Dennis Kwok dan Kenneth Leung, dipecat karena membahayakan keamanan nasional. Mereka termasuk 12 anggota legislatif yang sebelumnya sudah didiskualifikasi dari pemilihan umum yang kini ditunda.

Kebanyakan dakwaan yang diarahkan kepada mereka adalah berupa persekongkolan jahat dengan kekuatan asing dan penolakan terhadap UU Keamanan Nasional baru.

Hak dasar terabaikan

Kewenangan untuk mendiskualifikasi anggota parlemen yang memiliki mandat elektoral menambah kekhawatiran terhadap otonomi Hong Kong. Saat dikembalikan oleh Inggris ke Cina pada 1997 lalu, Beijing berjanji merawat doktrin 'satu negara dua sistem' di Hong Kong demi menjamin demokrasi.

Sebabnya tindak pendiskualifikasian dinilai "jelas melanggar" doktrin tersebut, termasuk "prosedur hukum dan hak asasi manusia," kata Dennis Kwok, salah seorang anggota dewan yang dipecat.

"Jika pemecatan menjadi konsekuensi dari upaya memastikan dipatuhinya prosedur hukum, melindungi sistem dan fungsi, serta memperjuangkan demokrasi dan hak asasi manusia, maka saya merasa terhormat," imbuhnya lagi.

Keempat legislator termasuk dari hanya separuh anggota parlemen Hong Kong yang dipilih secara langsung. Sementara sisanya ditunjuk berdasarkan sistem nominasi berbelit yang dibuat untuk memastikan dukungan mayoritas pro-Cina di parlemen.

Pemecatan dilakukan hanya sesaat setelah lembaga legislatif tertinggi Cina mengesahkan resolusi baru yang mensyaratkan setiap anggota parlemen harus memiliki pandangan patriotik terhadap negara.

Menurut laporan Reuters, resolusi itu dibuat menyusul keluhan lingkaran pro-Beijing di Hong Kong terhadap taktik oposisi "menunda" pemilihan ketua komite legislatif di parlemen Mei silam. Sidang itu sendiri berujung kericuhan.

Dennis Kwok yang merupakan bekas wakil ketua komite legislatif mengaku aksinya melakukan taktik bernama Filibuster itu banyak dikritik. Hingga akhir pekan lalu, ketika beredar rumor pemecatannya.

"Saat itu saya mengatakan saya hanya menjalankan kekuasaan dan fungsi sesuai prosedur hukum yang ada, dan memastikan prosedurnya dipatuhi, yang menurut saya merupakan prinsip penting bagi masyarakat Hong Kong," kata Kwok kepada Radio Television Hong Kong (RTHK).

Pada 10 Oktober lalu, Starry Lee, ketua partai DAB yang pro-Beijing akhirnya dipilih sebagai ketua komite legislatif Hong Kong.

rzn/vlz (rtr,ap,afp)

Tonton video '19 Anggota Parlemen Hong Kong Ancam Akan Mengundurkan Diri':

[Gambas:Video 20detik]



(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads