Ekspor Senjata ke Yaman, Perusahaan Jerman Digugat ke Mahmakah Internasional

Ekspor Senjata ke Yaman, Perusahaan Jerman Digugat ke Mahmakah Internasional

Deutsche Welle (DW) - detikNews
Kamis, 12 Des 2019 17:25 WIB
Berlin -

Sekelompok organisasi hak asasi manusia mengajukan pengaduan pidana atas ekspor senjata ke Arab Saudi dan sekutunya yang terlibat dalam konflik Yaman. Produsen senjata Jerman Rheinmetall dituduh membantu dan bersekongkol dalam kejahatan perang yang mungkin terjadi di Yaman, media-media Jerman melaporkan hari Rabu (11/12).

Harian SΓΌddeutsche Zeitung dan siaran publik NDR dan WDR memberitakan, selain Rheinmetall pengaduan itu juga menyebut produsen pesawat terbang Airbus, yang divisi peralatan militernya berkantor pusat di Jerman.

Organisasi-organisasi yang menggugat termasuk European Center for Constitutional and Human Rights (ECCHR) yang berbasis di Berlin dan kelompok Yemini Mwatana. Mereka menuduh Rheinmetall dan Airbus memungkinkan serangan terhadap warga sipil di Yaman.

"Sudah sesuai dengan aturan yang berlaku"

Serangan-serangan di Yaman sering ditujukan ke sekolah-sekolah dan rumah sakit. Serangan itu hanya mungkin karena adanya senjata canggih dan teknologi logistik yang dibuat dan dijual oleh Rheinmetall dan Airbus, demikian disebutkan dalam berkas pengaduan.

Menanggapi tuduhan tersebut, kedua perusahaan mengatakan bahwa mereka telah bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Keputusan akhir tentang ekspor peralatan militer hanya terjadi dengan persetujuan pemerintah Jerman," kata Airbus dalam sebuah pernyataan. "Jerman memiliki salah satu undang-undang ekspor senjata paling ketat di dunia," tambah perusahaan itu.

Sekalipun Jerman memiliki peraturan ekspor senjata yang sangat ketat, pemerintah Jerman masih mengijinkan ekspor senjata - misalnya ke Arab Saudi.

Krisis kemanusiaan terburuk

Pengaduan yang diajukan ke Mahkamah Internasional berpendapat, tidak ada negara atau perusahaan yang dapat mengklaim tidak tahu bagaimana senjata mereka digunakan di Yaman - terutama setelah laporan Human Rights Watch 2015 yang merinci serangan terhadap warga sipil.

Menurut aturan yang berlaku di Jerman, ekspor senjata dilarang untuk negara-negara yang terlibat dalam konflik bersenjata, kecuali jika peralatan militer itu digunakan untuk membela diri.

Awal 2018, pemerintah Jerman menandatangani perjanjian yang melarang ekspor ke negara-negara "yang secara langsung" terlibat dalam perang di Yaman. Setelah pembunuhan Jamal Khashoggi, Jerman Oktober 2018 lalu juga membekukan semua ekspor senjata ke Arab Saudi.

Lebih dari 100.000 orang telah terbunuh sejak konflik di Yaman meletus pada 2014. Perang yang menghancurkan itu telah menciptakan krisis kemanusiaan terburuk di dunia, dengan kedua belah pihak dituduh melakukan kejahatan perang.

Sebuah koalisi yang dipimpin Arab Saudi berperang dengan pemberontak Houthi di Yaman yang didukung Iran. Serangan udara yang dipimpin Arab Saudi menargetkan sekolah, rumah sakit dan pesta pernikahan.

hp/vlz (dpa, afp)

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads