Gara-Gara Monsanto, Perusahaan Bayer Kena Denda 2 Miliar Dolar AS

Gara-Gara Monsanto, Perusahaan Bayer Kena Denda 2 Miliar Dolar AS

Deutsche Welle (DW) - detikNews
Selasa, 14 Mei 2019 17:55 WIB
Foto: Getty Images/AFP
California -

Perusahaan Bayer AG (Aktiengesellschaft) yang berpusat di Leverkusen, Jerman, untuk ketiga kalinya dijatuhi vonis denda ganti rugi di pengadilan AS, terkait anak perusahaannya Monsanto. Monsanto adalah produsen bahan pembasmi gulma glyphosat, yang dituduh menyebabkan kanker.

Dalam dua putusan pengadilan sebelumnya, Bayer sudah dijatuhi vonis denda uang sebesar 80 juta 89 juta dolar untuk dua orang penggugat. Namun vonis terakhir adalah denda ganti rugi pertama yang menembus jumlah miliaran dolar.

Tim juri di pengadilan California hari Senin (13/5) menjatuhkan vonis ganti rugi senilai 2,05 miliar dolar terhadap Bayer dan memenangkan gugatan pasangan yang mengklaim bahwa pembunuh gulma bermerek Roundup dari Monsanto telah menyebabkan mereka terkena penyakit kanker.

Juri di pengadilan Oakland memutuskan bahwa pasangan Alva dan Alberta Pilliod yang menggunakan pembunuh gulma Roundup selama lebih dari 30 tahun terkena kanker karena karena bahan kimia itu.

Pengacara untuk pasangan itu menyebutkan, keputusan hukuman ganti rugi senilai 2.05 miliar dolar itu sebagai keputusan "bersejarah". Namun Bayer menyatakan akan melakukan banding. Dalam satu kasus ganti rugi sebelumnya, hakim menurunkan denda ganti rugi dari 289 juta menjadi 89 juta dolar.

Bayer ngotot Roundup aman

Bayer bersikeras, pembasmi gulma Roundup yang berbasis unsur aktif glyphosat, aman bagi pemakainya. Pada bulan April lalu, Badan Perlindungan Lingkungan AS, EPA menegaskan kembali bahwa bahan aktif yang ditemukan di Roundup aman.

"Konsensus di antara regulator kesehatan terkemuka di seluruh dunia adalah, bahwa produk berbasis glyphosat dapat digunakan dengan aman dan glyphosat tidak bersifat karsinogenik," kata Bayer dalam sebuah pernyataan.

Bayer selanjutnya menyebutkan, tidak ada pengadilan di California yang mempertimbangkan temuan EPA itu.

Ribuan kasus tuntutan ganti rugi terhadap anak perusahaan Bayer, Monsanto, kini sangat bergantung pada penilaian otoritas kesehatan California dan temuan tahun 2015 oleh Badan Internasional untuk Penelitian Kanker bahwa bahan kimia glyphosat "mungkin menyebabkan kanker".

Bayer akui susun daftar nama jurnalis dan politisi kritis

Tuntutan hukum tersebut mengklaim bahwa Monsanto sengaja memanipulasi hasil penelitian, badan otoritas dan media untuk menyembunyikan pengetahuan bahwa glyphosat bersifat karsinogenik.

Vonis terbaru di California makin menyudutkan Bayer, setelah otoritas di Prancis membuka penyelidikan terhadap Monsanto yang dituduh menyusun sebuah daftar nama para jurnalis dan anggota parlemen Prancis yang harus "diawasi" terkait posisi kritis mereka soal pestisida.

Bayer akhir pekan lalu secara resmi meminta maaf tentang eksistensi daftar nama tersebut. Namun juga mengatakan bahwa penyusunan daftar nama itu "bukan praktik ilegal". Hari Senin (13/5) Bayer mengatakan, daftar serupa kemungkinan juga dibuat untuk jurnalis dan politisi kritis di negara-negara Eropa lainnya, tidak hanya untuk Prancis.

hp/as (dpa, afp, rtr)

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads