Apa Perlu Fatwa Haram Golput?
Selasa, 27 Jan 2009 07:40 WIB
Jakarta -
MUI menerbitkan fatwa haram bagi umat Islam menjadi golong putih (golput) alias tidak menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2009. Apakah memang fatwa itu diperlukan?
(asy/asy)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































