Apa Perlu Fatwa Haram Golput?

Apa Perlu Fatwa Haram Golput?

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2009 07:40 WIB
Jakarta - MUI menerbitkan fatwa haram bagi umat Islam menjadi golong putih (golput) alias tidak menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2009. Apakah memang fatwa itu diperlukan? (asy/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait