Mungkin euforia ini bisa dimaklumi. Selama lebih dari 27 tahun (1971-1998), Indonesia hanya mengenal 3 partai politik, itupun salah satunya - Golongan Karya - menolak disebut sebagai parpol meski prilaku dan tradisi politiknya 100% persis layaknya parpol. Tapi tentu saja, sistem partai terbatas di masa Orba tak bisa dijadikan rujukan mengingat ikimnya berbeda.
Bergerak ke Pemilu 2009, KPU agaknya masih sulit mengerem jumlah kepesertaan Pemilu 2009. KPU sudah menetapkan sebanyak 44 parpol yang akan mengikuti Pemilu 2009. Mereka terdiri dari 6 partai lokal (Aceh) dan sisanya partai yang akan bertarung di tingkat nasional. Sungguh jumlah yang luar biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(tbs/tbs)










































