DPR RI menggelar rapat paripurna masa persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023. Dalam rapat kali ini diambil keputusan tingkat II atas Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perrpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
"Rapur Perppu Cipta Kerja (besok). Pengambilan keputusan tingkat II untuk mengambil persetujuan; setuju atau tidak setuju," ujar anggta Baleg Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan.
(afh/afh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini