Vonis Hendra Kurniawan Cs

Highlight Breaking News

Vonis Hendra Kurniawan Cs

detikTV, dtv - detikNews
Kamis, 23 Feb 2023 10:26 WIB
Jakarta - Tiga mantan anak buah Ferdy Sambo akan menghadapi sidang vonis kasus perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, hari ini. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dilansir SIPP PN Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023), tiga mantan anak buah Sambo yang akan menghadapi sidang vonis hari ini yakni:
1. Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Propam) Polri, Hendra Kurniawan;
2. Mantan Kepala Detasemen A (Kaden A) Ropaminal, Agus Nurpatria Adi Purnama;
3. Mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman Arifin. (gra/gra)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads