Menanti Nasib Eliezer di Polri Usai Vonis 1,5 Tahun Inkrah

Video 20Detik

Menanti Nasib Eliezer di Polri Usai Vonis 1,5 Tahun Inkrah

detikTV, dtv - detikNews
Jumat, 17 Feb 2023 06:23 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung tak ajukan banding atas vonis 1 tahun 6 bulan Richard Eliezer. Dengan ini, vonis tersebut sudah inkrah alias berkekuatan hukum tetap setelah sebelumnya pengacara Eliezer juga tak mengajukan banding.

Sementara Polri juga sedang menyiapkan sidang etik untuk Eliezer. Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkap status justice collaborator Bharada Richard Eliezer juga akan menjadi pertimbangan dalam sidang komisi kode etik polri (KKEP). (/)




Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads