Richard Eliezer Hadapi Sidang Vonis

Highlight Breaking News

Richard Eliezer Hadapi Sidang Vonis

detikTV, dtv - detikNews
Rabu, 15 Feb 2023 08:52 WIB
Jakarta -

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menghadapi sidang vonis atas tuntutan 12 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Seperti sebelumnya, sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sebelumnya dalam pleidoi, pengacara Richard Eliezer berharap kliennya bisa dibebaskan dari tuntutan karena adanya alasan penghapus pidana.

"Kami memohon putusan dengan amar sebagai berikut, mengadili, menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu tidak dapat dipidana karena terdapat alasan penghapus pidana," ujar Ronny Talapessy, kuasa hukum Eliezer.

(afh/afh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads