Highlight Breaking News

Sidang Vonis Kuat Ma'ruf

detikTV, dtv - detikNews
Selasa, 14 Feb 2023 08:58 WIB
Jakarta -

Dua terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, menjalani sidang vonis hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Diketahui keduanya menghadapi tuntutan 8 tahun penjara oleh jaksa.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah lebih dulu divonis dalam kasus yang sama. Sambo menerima vonis hukuman mati, sedangkan Putri divonis penjara 20 tahun.




(afh/afh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork