Kasus Bripka Madih yang mengaku diperas oknum Polda Metro Jaya terus bergulir. Kini pihak Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers untuk menjabarkan duduk perkara kasus tersebut.
Diketahui sebelumnya Bripka Madih melaporkan kasus penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya. Namun, Madih mengaku dirinya justru dimintai uang Rp 100 juta dan tanah 1.000 meter persegi.
(afh/afh)