Sidang Pleidoi Hendra Kurniawan Cs

ADVERTISEMENT

Highlight Breaking News

Sidang Pleidoi Hendra Kurniawan Cs

detikTV, dtv - detikNews
Jumat, 03 Feb 2023 13:49 WIB
Jakarta -

Hendra Kurniawan Cs hari ini menyampaikan pembelaan atau pleidoi sebagai terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Yosua.

Dalam kasus ini, selain Hendra Kurniawan, ada lima terdakwa lainnya yaitu, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Irfan Widyanto, Chuck Putranto, dan Baiquini Wibowo. Sebelumnya mereka telah mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di PN Jakarta Selatan pada 27 Januari 2023.

Mereka dituntut bersalah karena dianggap membantu Ferdy Sambo menutupi pengungkapkan kasus kematian Brigadir Yosua. Mereka disebut telah merampas dan menghilangkan barang bukti yang berguna dalam pengungkapan kasus.

(afh/afh)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT