Sidang Pleidoi Ferdy Sambo Atas Tuntutan Bui Seumur Hidup

Highlight Breaking News

Sidang Pleidoi Ferdy Sambo Atas Tuntutan Bui Seumur Hidup

detikTV, dtv - detikNews
Selasa, 24 Jan 2023 15:58 WIB
Jakarta -

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, akan menyampaikan nota pembelaan hari ini (24/1/2023) atas tuntutan penjara seumur hidup dari jaksa penuntut umum (JPU). Sidang pleidoi akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Sambo diyakini jaksa bersalah atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Jaksa menuntut Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.

"Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan Terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata jaksa saat membacakan tuntutan untuk Sambo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menjatuhkan pidana terhadap Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup, " imbuhnya.

(rmi/rmi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads