Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dihadapkan dengan sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat hari ini. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sesuai dengan agenda dari SIPP PN Jaksel, Rabu (18/1/2023), sidang tuntutan terhadap Putri dimulai pukul 09.30 WIB. Sidang akan digelar di ruang utama PN Jaksel.
Diketahui Putri Candrawathi didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Putri dinilai mengetahui rencana tersebut namun tidak mencegahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa dalam membacakan surat dakwaan.
(afh/afh)